Pembunuhan Sadis Bocah 8 Tahun, Pelaku Masih SMA, Motif Sakit Hati hingga Minta Tebusan Rp 100 Juta
H dianiaya sebelum dieksekusi. Tubuhnya diikat tali lalu dipukul menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya.
Tersangka mengincar keluarga korban karena AC melihat korban berasal dari keluarga yang mampu di antara keluarga lain yang ada di tempat tinggalnya, yaitu perumahan perkebunan sawit.
"Karena tersangka melihat korban dari keluarga yang mampu, di antara keluarga yang tinggal di perumahan sawit, keluarga korban lah yang mampu," jelasnya.
Korban Dirayu
Peristiwa pembunuhan terjadi saat korban H tengah asyik bermain dengan rekan-rekannya.
Namun tiba-tiba H menitipkan mainan lato-lato kepada sejumlah saksi.
Baca juga: Motif Pembunuhan Kades di Banten, Pelaku Mengetahui Istrinya dan Korban Selingkuh dari Sebuah Foto
Dia lalu pergi ikut dengan pelaku AC dengan diboncengi motor.
Sebelumnya pelaku AC telah merayu korban agar ikut dengannya, ke suatu lokasi yang belakangan diketahui adalah tempat untuk mengeksekusi korban.
Lokasi eksekusi korban cukup jauh.
Di sanalah korban dihabisi pelaku AC dengan cara diikat, kemudian dipukul 3 kali, dipukul lagi menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya.
Untuk meyakinkan korban sudah tewas, pelaku pun menyayat tubuh korban menggunakan cutter, lalu dibuang di sebuah sungai kecil di lokasi eksekusi.

Minta Tebusan Rp 100 Juta
Usai mengeksekusi korban, pelaku AC melakukan pemerasan melalui hp.
Dia mengirimkan pesan kepada keluarga korban yakni ibu H dan juga RT setempat dan meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta.
Pelaku mengaku caranya melakukan pemerasan hingga membunuh korban terinspirasi dari media sosial.
Mulai dari menculik korban, mengeksekusi hingga memeras keluarga untuk dimintai uang.
Sumber: Bangka Pos
Irjen Pol Yan Sultra
Polda Bangka Belitung
pembunuhan
uang tebusan
Simpang Teritip
Pembunuhan Sadis
Pembunuhan bocah
Pembunuhan Anak
AKBP Trihanto Nugroho
Bangka Barat
Polda Babel
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Polisi Sebut Pembunuhan Mahasiswi di Jakarta Timur Dilakukan Spontan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.