Buruh Harian Lepas di Banda Aceh Lecehkan IRT, Divonis Penjara 32 Bulan
Pelaku seorang buruh harian lepas itu nekat masuk dengan membobol pintu rumah korban pada tengah malam
Saat itu, terdakwa Aguswandi masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur.
Setelah berhasil masuk, terdakwa langsung membuka baju kaos dan celana jeans yang dikenakannya lalu ianya masuk ke dalam kamar mandi dan membuka celana dalam.
Setelah itu terdakwa masuk ke dalam kamar dan menghampiri korban yang sedang tidur bersama dengan dua anaknya yang masih kecil.
Kemudian terdakwa langsung melakukan aksi bejatnya itu.
Tiba - tiba korban terkejut dan terbangun dari tidurnya, lalu terdakwa langsung menuntup mulut lorban dengan menggunakan tangan kiri dengan mengatakan “jangan berteriak”.
Baca juga: Ketua KPU RI Jalani Dua Sidang Etik Sekaligus, Dugaan Pelecehan dan Pertemuan dengan Wanita Emas
Tiba-tiba anak korban terbangun hingga membuat terdakwa panik dan tidak jadi merudapaksa korban.
Kemudian terdakwa langsung keluar dari kamar dan melarikan diri dari pintu belakang rumah korban.
Kejadian tersebut membuat korban trauma dan tidak berani lagi tinggal di rumah tersebut.
Korban mengatakan bahwa terdakwa merupakan tetangganya, yang jarak rumah hanya sekitar 10 meter.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum ditemukan terdapat luka lecet pada wajah diatas bibir sisi kanan, terdapat luka robek pada selaput dara perlukaan lama korban dan memerlukan perawatan luka ringan.
Pelaku baru berhasil ditangkap di TPI (Tempat Pendaratan Ikan) Lampulo setelah dua bulan pencarian.
Di dalam persidangan, terdakawa mengetahui perbuatan rudapaksa itu dilarang oleh hukum agama dan hukum Negara.
Ia juga mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul IRT di Banda Aceh Jadi Korban Pelecehan Tetangga, Kejadian Tengah Malam, Baju Biru Jadi Petunjuk
Sumber: Serambi Indonesia
Oknum Guru di Cirebon Diduga Lecehkan Murid SD, Polisi Mulai Selidiki |
![]() |
---|
Anggota DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan oleh Guru di Cirebon Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Koper Merah, Karung & Siasat Licik Pelaku Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Konawe Selatan Sultra |
![]() |
---|
Guru Olahraga SMP di Bekasi yang Diduga Lecehkan Siswi Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sosok Hamdani, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Dilaporkan Ketua DPRD Sumut karena Pelecehan Verbal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.