Jumat, 3 Oktober 2025

Buruh Harian Lepas di Banda Aceh Lecehkan IRT, Divonis Penjara 32 Bulan

Pelaku seorang buruh harian lepas itu nekat masuk dengan membobol pintu rumah korban pada tengah malam

Editor: Eko Sutriyanto
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 29 tahun di Aceh menjadi korban pelecehan oleh tetangganya sendiri, Aguswandi (27). Pelaku divonis penjara 32 bulan 

Saat itu, terdakwa Aguswandi masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur.

Setelah berhasil masuk, terdakwa langsung membuka baju kaos dan celana jeans yang dikenakannya lalu ianya masuk ke dalam kamar mandi dan membuka celana dalam.

Setelah itu terdakwa masuk ke dalam kamar dan menghampiri korban yang sedang tidur bersama dengan dua anaknya yang masih kecil.

Kemudian terdakwa langsung  melakukan aksi bejatnya itu.

Tiba - tiba korban terkejut dan terbangun dari tidurnya, lalu terdakwa langsung menuntup mulut lorban dengan menggunakan tangan kiri dengan mengatakan “jangan berteriak”.

Baca juga: Ketua KPU RI Jalani Dua Sidang Etik Sekaligus, Dugaan Pelecehan dan Pertemuan dengan Wanita Emas

Tiba-tiba anak korban terbangun hingga membuat terdakwa panik dan tidak jadi merudapaksa korban.

Kemudian terdakwa langsung  keluar dari kamar dan melarikan diri dari pintu belakang rumah korban.

Kejadian tersebut membuat korban trauma dan tidak berani lagi tinggal di rumah tersebut.

Korban mengatakan bahwa terdakwa merupakan tetangganya, yang jarak rumah hanya sekitar 10 meter.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum ditemukan terdapat luka lecet pada wajah diatas bibir sisi kanan, terdapat luka robek pada selaput dara perlukaan lama korban dan memerlukan perawatan luka ringan.

Pelaku baru berhasil ditangkap di TPI (Tempat Pendaratan Ikan) Lampulo setelah dua bulan pencarian.

Di dalam persidangan, terdakawa mengetahui perbuatan rudapaksa itu dilarang oleh hukum agama dan hukum Negara.

Ia juga mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul IRT di Banda Aceh Jadi Korban Pelecehan Tetangga, Kejadian Tengah Malam, Baju Biru Jadi Petunjuk

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved