Sabtu, 4 Oktober 2025

Perselingkuhan Berujung Maut, Istri Keponakan Dibunuh Setelah Minta Pertanggungjawaban karena Hamil

HD tega membunuh istri dari keponakannya sendiri usai dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan NH.

Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KUBU RAYA
HD, pelaku pembunuhan NH ditangkap petugas saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. HD adalah paman dari suami korban NH. Dia tega membunuh NH karena kesal dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan NH. 

Hal itu diungkap oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat kepada awak media pada Senin (13/3/2023).

Dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi motif asmara.

Antara pelaku dan korban diduga telah selingkuh dan melakukan hubungan terlarang hingga hamil.

Saat dimintai pertanggungjawaban oleh korban, pelaku menolak dan bertekad menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Rudapaksa Wanita di Bandung, Korban Pergoki Pencuri Setelah Mandi

"Motif awal ini, yang bersangkutan dimintai pertanggungjawaban terkait dengan kehamilan korban," kata Kapolres.

"Kemudian yang bersangkutan tidak mau bertanggung jawab," lanjut kapolres.

Sehingga pelaku melakukan jalan pintas dengan menghabisi nyawa korban.

"Namun untuk pastinya masih akan kita kembangkan lebih lanjut dan mendalam," ungkap AKBP Arief.

Saat ini pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terkait kronologi tersangka menghabisi nyawa korban.

Pelaku Ditembak

Setelah sempat buron, pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu muda di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial HD ditanggap petugas saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Diketahui pelaku pembunuhan masih memiliki hubungan kekerabatan terhadap korban.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, pada Sabtu (11/3/2023) pukul 13.35 WIB pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah tersebut yang sedang berada di rumah keluarganya.

"Pada pukul 14.00 petugas berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di sebuah warung di Jalan S Parman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang," ungkap Kapolres, Senin (13/3/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved