Kronologi Pembunuhan dan Rudapaksa Wanita di Bandung, Korban Pergoki Pencuri Setelah Mandi
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan rudapaksa terhadap seorang wanita di Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan rudapaksa terhadap seorang wanita di Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, K (49) wanita di Arjasari ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di rumahnya, Jumat (3/3/2023).
Aparat Polresta Bandung akhirnya menangkap pelaku yakni Eko Rudianto (32).
Eko dihadirkan dalam jumpa pers di di Mapolresta Bandung, Kamis (9/3/2023).
Ia nampak terluka di bagian kaki kanannya setelah dilumpuhkan saat penangkapan.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan di Arjasari Bandung Ditangkap, Tersangka Ditembak di Bagian Betis
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membeberkan kronologi pembunuhan dan rudapaksa yang tega dilakukan Eko.

Kombes Pol Kusworo mengatakan Eko Rudianto awalnya berniat mencuri di rumah korban.
Pada Jumat (3/3/2023) sor, tersangka datang ke rumah korban dan mencuri barang-barang.
"Pada saat ingin mengambil TV, korban mengetahuinya, selesainya mandi dan hanya berbalut handuk."
"Saat itu korban berteriak, dan tersangka berusaha membungkam, dan menghentikan teriakan korban, dengan menjerat leher korban menggunakan kerudung," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan, karena korban masih terus berteriak, maka korban disumpal mulutnya oleh tersangka
"Kemudian tersangka mencekik korban pakai tali sepatu, agar korban tidak terus berteriak, dan supaya tidak melawan," ucap dia.
Setelah korban tidak berdaya, dikatakan Kusworo, tersangka kemudian merudapaksa korban.
"Hingga korban dalam kondisi tidak berbusana. Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan dalam kondisi korban tidak berdaya," ujarnya.

Baca juga: Sopir Bus di Makassar Diduga Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Pelaku Paksa Korban Tidur di Kos
Setelah selesai, kata Kusworo, tersangka meninggalkan lokasi dan menutup tubuh korban dengan selimut.
Sumber: Tribun Jabar
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.