Kasus Pembunuhan Berencana di Gowa, 8 Tersangka yang Ditangkap Memiliki Peran yang Berbeda-Beda
EJ berperan membacok atau menebas pada bagian kepala korban, T menebas tangan korban dan ada pelaku yang berperan melempar batu ke arah korban
Istri korban mengalami luka pada bagian jari kiri dan kaki sebelah kanan ditebas.
"Untuk istri mengalami luka pada jari kiri dan kaki sebelah kanan, dan kondisinya sudah berangsur pulih. Serta istirnya tetap kita periksa sebagai saksi korban. Kondisi di lapangan kondusif," pungkasnya.
Sebelumnya, delapan pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Mansur Daeng Seha (46) di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.
Ajun Komisaris Besar Polisi ini menjelaskan kasus ini ditengarai dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh almarhum Mansur.
Perempuan yang mengaku dilecehkan berinisial RAZ.
Pelecehan itu dilakukan mansur di atas rumah nenek RA yang akan melakukan acara takziyah di Desa Parangloe, Gowa, Minggu (5/3/2023) malam.
Tak terima dengan dugaan pelecehan itu, kakak RAZ berinisial EJ dan kawan-kawan (dkk) langsung mendatangi rumah Mansur dan melakukan pengeroyokan.
"Kami juga akan selidiki kebenaran dugaan pelecehan tersebut," katanya.
Akibatnya, Mansur mengalami luka bacokan di sekujur tubuhnya hingga meninggal dunia.
Mansur pun ditemukan tak bernyawa di sekitaran sawah yang tak jauh dari rumahnya.
"Jadi kami tekankan agar 5 orang pelaku segera menyerahkan diri," bebernya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Beberkan Peran 8 Pelaku Pembunuhan Berencana di Biringbulu Gowa, Istri Korban Ikut Dianiaya
Sumber: Tribun Timur
Pesan Terakhir Kacab Bank BUMN Sebelum Diculik: Jejak Digital yang Bisa Bongkar Motif Pembunuhan |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Pembunuh Wanita Hamil di Gowa, Hakim Sindir Terdakwa yang Minta Keringanan Hukuman |
![]() |
---|
Pembunuh Gadis Hamil dengan 79 Luka Tusukan di Gowa Sulsel Dituntut 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kilas Balik Pembunuhan 1 Keluarga di Kediri: Yusa Divonis Mati, Donorkan Organ Tebus Rasa Bersalah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS MA Kembali Tolak Peninjauan Kembali Jessica Kumala Wongso di Kasus Kopi Sianida |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.