Pelaku Tabrak Lari di Depok Ditangkap, Buang Korban ke Kebun Kosong Dalam Keadaan Terluka Parah
Polisi telah menangkap pelaku tabrak lari di Depok yang meletakkan korban di sebuah kebun kosong dalam keadaan terluka parah.
Saat terjadi kecelakaan korban berboncengan dengan temannya HL (57).
Pelaku berjanji kepada HL akan bertanggung jawab dan mengantarkan korban ke rumah sakit.
Korban kemudian membonceng pelaku, sementara HL mengikuti di belakangnya menggunakan sepeda motor.
Namun, tiba-tiba pelaku mengendarai motornya dengan sangat cepat sehingga HL kehilangan jejak.
Pelaku meletakkan korban di sebuah kebun kosong di Jalan H Kimah Puring RT 09/01 Rawa Denok, Rangkapan Jaya Baru, Pancoranmas, Kota Depok.
Baca juga: Bus Rombongan SMPN 3 Garut Tabrak 2 Pengendara Motor di Purworejo, 1 Orang Meninggal
Seorang warga yang menemukan korban, Mulyadi mengatakan korban masih dalam keadaan sadar ketika ditemukan, namun kakinya terluka parah.
"Luka yang cukup parah (robek) menganga di bagian samping kanan tumit," pungkasnya, Rabu, dikutip dari WartaKotalive.com.
Meski dalam keadaan sadar, korban tidak bisa diajak berkomunikasi karena darah terus keluar dari kakinya.
Mulyadi kemudian membawa korban ke RSUD Kota Depok.
"Si korban hanya mengerang kesakitan, saya hanya sepanjang jalan bilang, 'Bertahan bu, sabar bu'. Nah, sampailah di RS, dia hanya bilang, 'Infus saya, infus'," lanjutnya.
Kondisi keadaan korban terus melemah meski telah mendapatkan perawatan.
Korban dinyatakan meninggal pada Rabu (15/2/2023) pukul 17.52 WIB di RSUD Depok.
"Karena kondisinya semakin kritis. Setelah maghrib, saya dapat berita dari teman korban bahwa korban sudah meninggal," jelasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Dwi Putra) (WartaKotalive.com/Budi Sam Law)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.