Rekaman Kamera CCTV Ungkap Kasus Pembunuhan di Karawang yang Dilakukan Pasangan Suami Istri
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, motif pembunuhan korban karena cinta segi empat
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria yang jasadnya dibuang di Saluran Irigasi Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pelakunya merupakan pasangan suami istri inisial S alias Masto (41) dan DSU (38).
Terungkapnya kasus itu berkat rekaman CCTV, yang ada di sekitar lokasi penemuan jasad pria tersebut.
Juga dua rekaman CCTV yang merekam ketika kendaraan yang ditumpangi kedua pelaku membuang korban.
"Ada beberapa titik CCTV (diamankan) yang mengarah kepada kendaraan yang digunakan pelaku sehingga teridentifikasi kendaraannya,” kata Arief, pada Rabu (8/2/2023).
Baca juga: KPK Sita CCTV yang Diduga Merekam Perbuatan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe
Dua rekaman CCTV itu merekam saat Gerbang Tol (GT) Dawuan Jalan Tol Jakarta Cikampek dan rumah warga yang menyorot di akses jalan menuju lokasi pembuangan korban.
"Kemudian diperkuat setelah kami berhasil mengidentifikasi identitas korban dan mendatangi keluarga korban," jelas dia.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, motif pembunuhan korban karena cinta segi empat.
Pembunuhan itu dilakukan karena pelaku DSU kesal dan sakit hati korban yang merupakan selingkuhannya ternyata memiliki wanita lain.
"Motifnya cinta segi empat, karena pelaku DSU yang sudah punya suami kesal karena pacarnya itu punya wanita lain," kata Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Rabu (8/2/2023).
Pelaku DSU menceritakan kepada suaminya Masto yang sebetulnya ini sudah pisah ranjang dan merencanakan untuk melakukan pembunuhan.
Masno yang juga merasa rasa sakit hati karena korban ini menjadi hambatan hubungan dengan istrinya akhirnya bersepakat untuk merencanakan pembunuhan.
"DSU memancing korban untuk datang ke rumahnya di Tanggerang.
Sampai disana tersangka S yang sudah ada di dalam memukul korban dengan batu beberapakali ketika korban lengah," jelas dia.
Setelah dipukul, pelaku S juga menjerat leher korban dengan tali.
Sumber: Tribun Banten
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Polisi Sebut Pembunuhan Mahasiswi di Jakarta Timur Dilakukan Spontan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.