Pelecehan Seksual di Jambi
RSJ Jambi Observasi Kejiwaan Ibu Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak Selama 14 Hari
NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi
Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Diketahui, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), terus bertambah.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual di Jambi Laporkan 8 Anak, Masa Lalunya Diungkap Ketua RT
Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.
"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.
EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.
"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," sebutnya.
Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.
Kata Andri, hasil olah TKP ini, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.
Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.
Sumber: Tribun Jambi
Pelecehan Seksual di Jambi
Alasan Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Sayat Tangan Sendiri, Keluarga Bantah Ada Penyimpangan |
---|
Sosok NT, Wanita yang Cabuli 17 Anak di Jambi, Pernah jadi Pemandu Lagu hingga Beri Ancaman ke Suami |
---|
Pengakuan Ibu Muda di Jambi Pelaku Pelecehan, Sebut Dirudapaksa 8 Bocah hingga Diinjak Kepalanya |
---|
Update Kasus Pelecehan Seksual oleh Ibu Muda, Tersangka Ngaku Diperkosa Bocah hingga Badan Luka-luka |
---|
Keluarga Sebut Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Mengaku Dirudapaksa, Ditemukan Banyak Luka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.