Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual di Jambi Laporkan 8 Anak, Masa Lalunya Diungkap Ketua RT
Helmi, Ketua RT tempat tinggal NT di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, mengungkap kebiasaan NT
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Polisi telah menetapkan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jambi, NT (20) tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.
Helmi, Ketua RT tempat tinggal NT di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, mengungkap kebiasaan NT.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Disebut Punya Perilaku Menyimpang
Menurut Helmi, NT sebelumnya sempat berporfesi sebagai wanita pemandu lagu atau LC di Kota Jambi.
"Informasinya begitu, dan setelah jadi IRT sudah tidak lagi," kata Helmi, Senin (6/2/2023).
Helmi menjelaskan, sehari-hari, pelaku jarang bergaul dengan masyarakat sekitar, dan hanya berdiam diri di dalam rumahnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa.
Katanya, sejak awal pihaknya memang mendapat informasi serupa, terkait profesi pelaku sebelumnya.
"Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC apa, di mana, itu belum pasti," katanya.
Baca juga: Update Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi, Tersangka Laporkan Balik 8 Anak atas Dugaan Pemerkosaan
Diketahui, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), terus bertambah.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Laporkan 8 anak
NT kini ditahan di Polda Jambi.
Namun, NT melaporkan sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Baca juga: 6 Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak: Modus, Pelecehan yang Dilakukan, Laporkan Balik 8 Anak
NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.
Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.
Baca juga: Update Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi, Tersangka Laporkan Balik 8 Anak atas Dugaan Pemerkosaan
NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi. "Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.
Diketahui, korban pelecehan NT terus bertambah.
Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.
"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.
EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.
Baca juga: Polisi Menetapkan Wanita di Jambi jadi Tersangka Pedofilia, Korban Berjumlah 17 Anak di Bawah Umur
"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," ujarnya.
Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.
Kata Andri, hasil olah TKP ini pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," katanya.
Kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku yakni NT yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.
"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sosok IRT Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Terungkap, Disebut Sebagai Mantan Pemandu Lagu
dan
Tersangka Pelecehan 17 Anak, IRT Muda di Jambi Lapor Balik 8 Anak Dengan Kasus Pemerkosaan
Sumber: Tribun Jambi
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Tanpa Diskusi dengan DPR dan Presiden |
![]() |
---|
Pria di Tanjab Barat Jambi Tewas Ditembak karena Diduga Dekati Istri Orang |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Istri Polisi di Merangin Jambi Bikin Geger Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.