Lecehkan 11 Anak Modus Rental PS, Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka
NT ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," ujarnya.
Sementara itu, menurut kesaksian RV salah satu di antara saksi yang sempat disuruh untuk menonton adegan dewasa itu, mengatakan NT kadang menyuruh untuk nonton film dewasa di HP milik pelaku.
Baca juga: Lima Siswa SD di Trenggalek jadi Korban Pelecehan Kepala Sekolah, Korban Alami Perubahan Perilaku
"Ia itu memang bener bang, sering kaka tu nyuruh kami nonton film dewasa, terus yang terakhir kaka tuh bilang sama kami, nanti malam kaka mau main jam 11, kamu jangan lupa nonton yah, nanti kaka buka jendelanya sedikit," kata RV.
PPA: Kami Menarik Napas Panjang
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi dampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menyebut pihaknya selaku pendamping kasus tersebut mengaku kaget dengan kronologis kejadian.
"Miris sekali, prihatin ibu melihatnya ada di Kota Jambi kita tercinta ini, sampai sejauh itu gitu loh. Aduh, kita para pendamping pada menarik nafas panjang," kata Asi Noprini, Sabtu (4/2/2023).
PPA Provinsi Jambi mengkhawatirkan belasan anak yang jadi korban pelecehan itu mengalami kerusakan mental di kemudian.
Baca juga: Kepala Sekolah di Trenggalek Dipindahtugaskan, Diduga Lakukan Pelecehan pada 5 Siswa SD
"Takutnya nanti berdampak negatif ya. Makanya ibu bilang ada sebagian anak sudah ditampakkannya, sebagian ada yang takut, ada yang enggak tidur karena disuruh melakukan hal yang tidak wajar ya. Namun ada sebagian ada yang belum kelihatan tapi enggak bisa dipastikan bahwa anak ini tidak akan mengalami trauma," terangnya.
Dari pendampingan pihaknya, para anak itu mengalami syok. Atas koordinasi pihaknya bersama Polda Jambi, kasus ini terus secara bersama-sama didampingi dan ditelusuri lebih dalam.
"Tadi malam Pak Dir langsung yang bicara, kita berdampingan dengan kepolisian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.
Saat ini, para korban ini tengah melapor , dengan didampingi langsung oleh sejumlah orantu korban.
Baca juga: Jaksa: Pelecehan Seksual yang Selalu Diutarakan Putri Candrawathi hanya Cari Simpati Publik
Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
Sumber: Tribun Jambi
Kejagung Sita Aset Tanah Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Kasus TPPU, Nilainya Rp 35 Miliar |
![]() |
---|
Bripka Abdullah Dirikan Rumah Qur’an Al-Barokah di Jambi, Berantas Buta Aksara Al-Qur’an |
![]() |
---|
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini? |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mojokerto: Alvi Butuh 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.