7 Orang Keracunan Pisang Goreng di Lampung, 3 Korban Tewas, Adonan Diduga Tercampur Obat Tanaman
Berikut informasi lengkap soal kasus warga keracunan pisang goreng dilaporkan terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
"Empat orang hari ini udah pulang semua, kondisinya baik," ujar Direktur RSUD Ahmad Yani tersebut kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (20/1/2023)
Hal senada dikatakan Kasubag Humas RSUD Ahmad Yani Metro, Lampung, Oktarina Handayani bahwa keempat orang pasien korban keracunan pisang goreng diperbolehkan pulang karena kondisinya telah membaik.
"Pasien kondisinya membaik," ucap Oktarina.
Sebelumnya, keempat korban yang diduga keracunan makanan pisang goreng saat ini keadaanya mulai membaik dan telah diberikan perawatan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro, Lampung.

Baca juga: Tiga Warga Lampung Meninggal karena Keracunan Pisang Goreng, Belum Ada Laporan yang Masuk ke Polisi
Kata Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, jajarannya sudah berada di lokasi kejadian sejak selasa, ketika menerima laporan dari masyarakat ada indikasi keracunan pisang goreng.
Inafis juga turun ke lokasi membawa pisang goreng dan peralatan masak untuk diuji kandungan racunnya di Laboratorium.
"Dugaan tersebut sedang kita uji di laboratorium, terkait pisang goreng sisa dan peralatan masak yang digunakan korban," katanya kepada Tribun Lampung, Sabtu (21/1/2023).
Dari hasil uji laboratorium, katanya, akan diperoleh data spesifik kandungan zat yang terdapat di pisang goreng dan peralatan masak yang menyebabkan adanya racun.
Diketahui akibat keracunan pisang goreng di Lampung Tengah tersebut, sebanyak tiga orang meninggal dunia. Kemudian empat korban lainnya harus menjalani perawatan medis.
Menurut Edi, terkait adanya korban lain dalam peristiwa ini, memang dugaan mengerucut pada pisang goreng.
Sebab 5 korban yang dirawat di RSAY memakan pisang tersebut, sedangkan yang tidak makan selamat.
Namun, hasil pemeriksaan otopsi luar yang dilakukan RSAY, pihaknya hanya memvonis penyebab kematian karena keracunan, sedangkan jenis racunnya masih dugaan.
Pihak kepolisian harus menunggu hasil lab untuk memastikan, jenis racun tersebut benar dari obat pertanian atau bukan.
"Hasil uji lab memakan waktu 7 hari dari hari selasa. Selebihnya, dari olah TKP kami belum menemukan tanda upaya pembunuhan," kata Kasat Reskrim.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Update Kasus Pisang Goreng, Polisi Masih Tunggu Hasil Uji Laboratorium Korban dan 4 Korban Selamat Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah sudah Pulang ke Rumah
(TribunLampung.co.id//Muhammad Humam Ghiffary)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.