2 Kakek di Tuban Cabuli Bocah SD, Digerebek di Toilet Bank Kredit Desa, Sudah Beraksi Berulang Kali
Dua kakek di Tuban cabuli bocah SD, seorang pelaku digerebek saat tengah beraksi di toilet bank kredit desa.
"Modusnya memberi iming-iming uang kepada korban hingga mau disetubuhi," tandasnya.

Baca juga: Remaja di Serang Ditangkap Karena Cabuli Anak Dibawah Umur, Polisi: Modusnya Diancam
Kini, kedua pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kedua pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/M Sudarsono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.