Jumat, 3 Oktober 2025

Jamwas Kejagung Instruksikan Kajati Lampung Tangani Kasus Oknum Jaksa Selingkuh di Hotel

Ali menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil laporan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kajati Lampung

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Ist
Jamwas Kejaksaan Agung, Ali Mukartono menginstruksikan agar kasus oknum jaksa perempuan yang ketahuan selingkuh di sebuah hotel untuk ditangani di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian.

Dennis Arya Putra menuturkan, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut bersama dengan suami sah dari oknum jaksa perempuan

Polisi menggerebek keduanya di kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved