Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

Fakta-fakta Sidang Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati Jombang, Putusan Hakim Sebabkan Kericuhan

Mas Bechi, anak pimpinan pondok pesantren yang divonis 7 tahun penjara karena terbukti melakukan pencabulan. Berikut 6 fakta sidang kasusnya.

Penulis: Rifqah
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi. Divonis 7 tahun penjara, berikut 6 fakta tentang kasus persidangan Mas Bechi. 

Sebelumnya, Mas Bechi juga sempat menjabat menjadi pengasuh Ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.

Mas Bechi menyukai jenis musik aliran Oxytron.

Aliran musik Oxytron disebut dapat menjadi terapi untuk menyembuhkan berbagai penyakit.

Lantaran musik Oxytron mampu menghasilkan gelombang elektromagnetik yang bisa memengaruhi tubuh.

(Tribunnews.com/Rifqah/Nuryanti) (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi) (Tribunnewswiki.com/Ika Wahyuningsih)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved