Sabtu, 4 Oktober 2025

5 Fakta Pasutri di Bengkalis Culik dan Bunuh ODGJ Demi Klaim Asuransi Rp 150 Juta untuk Bayar Utang

Berikut fakta-fakta pasutri di Riau culik dan bunuh orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di Bengkalis, Riau demi klaim asuransi untuk bayar utang.

Kolase Tribunnews.com: Dok Polres Bengkalis
(Kiri) Kondisi ODGJ yang dibunuh dan dibakar pasangan suami istri di Kabupaten Bengkalis, Riau dan (Kanan) Pasutri yang menjadi tersangka penculikan dan pembunuhan ODGJ demi klaim asuransi untuk bayar utang saat diamankan polisi. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pasangan suami istri tega menculik lalu membunuh orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) datang dari Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pasutri tersebut diketahui bernama Hendra (49) dan Susiani (34).

Keduanya merencanakan aksi pembunuhan demi bisa menyamarkan kematian Hendra.

Motifnya agar mendapatkan klaim asuransi jiwa sebanyak ratusan juta rupiah untuk melunasi utang.

Berikut fakta-fakta pasutri di Riau culik dan bunuh ODGJ dirangkum dari Kompas.com dan TribunBengkalis.com, Rabu (2/11/2022):

Baca juga: Mayat ODGJ Ditemukan di Tanah Perhutani Wonosobo, Diduga Meninggal karena Kelaparan dan Kedinginan

1. Awal kasus

Kasus bermula saat warga menemukan sesosok jasad dalam mobil yang terbakar pada Kamis (27/10/2022) subuh kemarin sekitar pukul 05.00 WIB.

Lokasinya berada di Jalan Aripin, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Pada awalnya, disebut jasad hangus terbakar merupakan Hendra, warga sekitar lokasi kejadian.

Dugaan diperkuat karena mobil diketahui milik dari Hendra.

Kesaksian juga diberikan oleh Susiani, istri dari Hendra.

Ia membenarkan mobil tersebut milik suaminya.

Susiani menyebut, suaminya sudah pergi sejak Rabu (26/10/2022) pagi.

Hendra pamit akan bertemu dengan orang yang berniat merental mobilnya.

Polisi kemudian melakukan pendalaman kasus penemuan mayat terbakar ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved