Fakta-fakta Oknum Satpol PP Kota Kediri Rampok BPR, Motif Terlilit Utang karena Judi Online
Berikut fakta-fakta oknum Satpol PP rampok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri. Motif pelaku buruh uang untuk bayar utang judi online.
Motif pelaku

Adapun motif BS melakukan aksi perampokan karena ekonomi.
Ia terjerat utang lantaran judi online.
BS juga diketahui memiliki tagihan belanja online yang harus dibayar.
"Judi online juga. Ini penyakit," tegas Wahyudi.
Kini BS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dirinya dijerat dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.
Polisi turut mengamankan barang bukti barang bukti berupa kerudung yang digunakan mengikat tangan korban, lakban yang digunakan menyekap mulut korban, uang tunai Rp 5.230.400, sebuah doshbook HP, sebuah sepeda motor yang digunakan beraksi dan sebuah helm.
Informasi tambahan, Pemerintah Kota Kediri sudah bertindak dengan memecat BS yang sebelumnya bertugas sebagai anggota Satpol PP.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Didik Mashudi)(Kompas.com /M Agus Fauzul Hakim)