Rabu, 1 Oktober 2025

Fakta-fakta Oknum Satpol PP Kota Kediri Rampok BPR, Motif Terlilit Utang karena Judi Online

Berikut fakta-fakta oknum Satpol PP rampok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri. Motif pelaku buruh uang untuk bayar utang judi online.

Dok Polres Kediri Kota
BS, oknum Satpol PP Kota Kediri yang menjadi tersangka kasus perampokan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) saat diamankan oleh pihak kepolisian. Motif pelaku butuh uang karena terlilit uang akibat bermain judi online. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

FA tidak tinggal diam dan memberikan perlawanan kepada BS.

Karyawati kemudian dibuat tidak berdaya setelah dicekik oleh pelaku.

BS juga melakban serta mengikat tubuh FA dengan kerudung.

Pelaku kemudian mengambil uang tunai dalam laci sebesar Rp 20 juta, lalu kabur meninggalkan lokasi.

Baca juga: FAKTA Baru 3 Oknum Polisi Rampok Warga, Diduga Konsumsi Narkoba, Personel Lain Ikut Terseret

Polisi sempat kesulitan

Pihak BPR Kota Kediri melaporkan kejadian perampokan ke polisian.

Polres Kediri Kota sempat mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini.

Hal ini tidak lepas karena minimnya petunjuk yang ada.

"Awalnya tidak ada petunjuk sama sekali," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi.

Wahyudi menyebut, pelaku mengerti bagaimana cara menghilangkan jejak.

Terbukti saat beraksi ia menutup pelat nomor sepeda motornya sehingga sulit terdeteksi.

Ditambah lagi hanya ada satu CCTV di lokasi kejadian.

Namun pada akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku BS pada Rabu (26/10/2022) malam.

Ketika itu BS sedang bertugas di kawasan Gedung Olah Raga (GOR) Jayabaya Kota Kediri.

"Pekerjaan Pegawai Lepas Harian (PHL) Satpol PP Kota Kediri. Yang bersangkutan kita tangkap sekitar pukul 22.00," ucap Wahyudi.

Baca juga: KKB Rampok Truk di Distrik Topiyai Paniai Papua, Pelaku Kabur Saat Warga Datang untuk Tolong Korban

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved