Sabtu, 4 Oktober 2025

Penembakan di Semarang

Fakta Baru Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Eksekutor Dijanjikan Uang Rp 200 Juta dan Mobil

Kasus penembakan istri TNI di Semarang yang didalangi suaminya Kopda Muslimin mengungkap fakta baru. Pelaku ternyata dijanjikan Rp 200 juta.

Editor: Adi Suhendi
Kloase TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RW (34) di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) dan para pelakunya. Kopda M disebut janjikan uang 200 ju 

Tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Selain itu, Kapolda juga mengimbau agar Kopda Muslimin segera menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kopda M Janjikan Rp 200 Juta dan Mobil Yaris ke Agus Gondrong, 3 Pelaku Lain Geleng Kepala Tak Tahu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved