Sabtu, 4 Oktober 2025

Ingin Mengaji, Pria di Tanggamus Malah Aniaya Gadis 16 Tahun hingga Luka-luka, Ini Kronologinya

Seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung harus berurusan dengan polisi karena menganiaya anak tetangganya hingga luka-luka.

SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan - Seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung harus berurusan dengan polisi karena menganiaya anak tetangganya hingga luka-luka. 

"Sebab, dia mengaku dibuat kesal oleh korban yang memelototinya saat itu," tambahnya.

Bambang menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Kamis (16/6/2022) sekira pukul 18.30 WIB di kediaman korban.

Kejadian bermula saat korban DY sedang bermain ponsel di teras rumahnya.

Baca juga: Pria di Jeneponto Tewas Dianiaya, Bermula saat Pelaku Melihat Korban Berteduh di Masjid

Baca juga: Gadis di Lampung Dianiaya Tetangga Dipicu Masalah Sepele Ini, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara

Lalu muncul RAF yang menanyai korban perihal keinginannya untuk mengaji di rumah korban.

Diketahui, ibu korban merupakan seorang guru ngaji di pekon tersebut.

Dijawab oleh korban, jika hendak mengaji, tersangka dapat langsung bertanya kepada ibunya.

Tanpa disangka, tiba-tiba tersangka menjambak rambut korban.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka meneruskan penganiayaannya dengan membenturkan kepala korban ke tiang rumah.

Tak puas, tersangka menyeret korban menuju jalan raya depan rumah korban.

Korban yang tak berdaya berteriak minta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera menghentikan perbuatan tersangka.

"Atas kejadian tersebut, korban DY mengalami luka memar pada bagian kening dan paha sebelah kiri, luka pada bibir sebelah kiri, serta pada punggung kaki dan lutut mengalami luka lecet," beber Bambang.

"Untuk selanjutnya, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang," sambungnya.

Tersangka dijerat pasal 80 jo pasal 76c Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tabanan Bali, Bus Pariwisata Seruduk 10 Kendaraan, 1 Orang Tewas

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved