Jumat, 3 Oktober 2025

Ingin Mengaji, Pria di Tanggamus Malah Aniaya Gadis 16 Tahun hingga Luka-luka, Ini Kronologinya

Seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung harus berurusan dengan polisi karena menganiaya anak tetangganya hingga luka-luka.

SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan - Seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung harus berurusan dengan polisi karena menganiaya anak tetangganya hingga luka-luka. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung harus berurusan dengan polisi.

Dia ditangkap karena menganiaya anak tetangganya.

Peristiwa bermula saat pelaku ingin mengaji kepada ibu korban.

Saat itu, pelaku menanyai korban soal keinginannya mengaji di rumah korban.

Korban menjawab agar pelaku langsung bertanya ke ibunya.

Namun, pelaku malah emosi dan langsung menganiaya korban.

Polsek Talang Padang menangkap tersangka kasus dugaaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial RAF (30), pria pengangguran yang merupakan warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Bripda Diego Rumaropen Tewas Dianiaya OTK di Papua, Berawal Bantu Warga Tembaki Sapi

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, tersangka ditangkap atas laporan Nur Hidayati (48), yang merupakan ibu kandung DY.

DY, gadis berusia 16 tahun, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya, RAF.

Penangkapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan sejumlah alat bukti.

"Tersangka RAF ditangkap saat berada di kediamannya, Jumat, 17 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB," kata Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Jumat (17/6/2022).

Menurut Bambang, saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan.

Namun, akhirnya RAF dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Talang Padang.

"Tersangka sempat melawan lantaran dia merasa membenarkan tindakannya kepada korban," terang Bambang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved