Kamis, 2 Oktober 2025

Wajah Bocah di Bima Dilumuri Cabai oleh Ibu Temannya, Bermula Korban Cekcok dengan Teman Sebaya

Seorang bocah di Kota Bima wajahnya dilumuri cabai oleh ibu temannya. Bermula saat korban cekcok dengan teman sebaya.

ilustrasi penganiayaan 

Diketahui, kejadian tersebut terjadi di lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Korbannya bernama bernama Mustafa (11), sedangkan pelakunya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR (35).

Ketua LPA Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Juhriati, membeberkan kronologi kejadian.

Semua berawal saat korban cekcok dengan rekan sebayanya bernama Malati.

Kejadian tersebut disaksikan oleh Tanti, anak dari pelaku AR.

Tanti lalu mengadukan percekcokan dua orang temannya itu ke sang ibu.

Pelaku AR lantas mendatangi korban dengan menenteng plastik berisi cabai rawit lalu menjambak kepala korban.

"Cabai itu sudah diulek," kata Juhriati, dikutip dari TribunLombok.com.

Baca juga: Kebakaran Rumah Akibatkan 2 Bocah di Asahan Terbakar Hidup-Hidup, Korban Tengah Tidur Pulas

Baca juga: Bocah SD di Bandar Lampung Alami Luka Tusuk Karena Pertahankan Ponselnya yang hendak Dijambret

Juhriati melanjutkan, seketika cabai di tangannya tersebut digosok ke mulut korban, kemudian ke seluruh wajah korban sembari berkata 'ake asa ma ngau re' (Ini mulut yang hebat itu).

"Saya juga mau klarifikasi, yang menyatakan jika korban anak yatim. Itu tidak benar. Korban, diasuh oleh ayahnya setelah bercerai dari ibu korban," tambahnya.

Kondisi korban

Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, membeberkan fakta lain.

Ia menyebut, selain melumuri dengan cabai, pelaku juga memaki-maki korban.

"Hingga korban menangis dan tidak bisa membuka mata karena kepedesan," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Jufrin menambahkan, pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke polisi pada Selasa (31/5/2022) petang.

AR sampai saat ini belum ditahan.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk orang tua korban bernama Jainudin (53) selaku pelapor.

"Untuk pelaku belum ditahan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup," ujar Jufrin.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Atina)(Kompas.com/Junaidin)

Berita lainnya seputar peristiwa viral.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved