Sosok Amaq Sinta, Seorang Diri Lawan 4 Begal, 2 Tewas dan 2 Lainnya Melarikan Diri
Amaq Sinta menjadi korban pembegalan pada Minggu (10/4/2022) pukul 24.00 WITA saat melintas di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok.
Pulang ke rumah
Sinta akhirnya pulang ke rumahnya lalu menenangkan diri di tengah kondisi tubuhnya yang masih sakit.
Meski begitu, tidak terlihat ada luka di sekujur tubuh Amaq Sinta, hanya ada goresan kecil atau seperti goresan merah di bagian pungungnya.
Dikatakan Sinta, dirinya dilindungi oleh Tuhan.
"Tuhan memberi perlindungan pada saya, tidak ada ilmu kebal. Saya ini orang tidak sekolah, hanya petani tembakau," ujarnya
"Melihat senjata yang dipakai saat menebas tangan saya, mungkin tangan saya sudah putus, tapi saya tidak apa-apa karena Tuhan melindungi," sambungnya.
Aparat kepolisian datang ke rumah Sinta pada Minggu sore dan mengambil barang bukti berupa pisau.
Malam harinya, Sinta dijemput polisi tanpa perlawanan.
Kecewa jadi tersangka
Sempat jadi tersangka pembunuhan, Sinta kembali ke rumahnya, setelah penahanan atas dirinya ditangguhkan polisi.
Sinta ditetapkan tersangka akibat perlawannya terhadap begal yang hendak mengambil motornya.
Keluarga dan kerabat dekatnya memadati rumah Sinta. Banyak dari mereka yang mengecek kondisinya.
Sinta mengaku sedih dan kecewa karena dijadikan tersangka, padahal ia hanya mempertahankan hidupnya dari serangan dari empat orang begal.
Sinta menjelaskan, selama berada di kantor Polsek Praya Timur, dirinya dimintai keterangan dan diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ditahan di dalam sel tahanan Polsek.
"Ada penjelasan bahwa saya dijadikan tersangka, tetapi saya tidak paham karena saya tidak bisa baca. Saya dijadikan tersangka pembunuh, padahal saya sudah jelaskan kalau saya membela diri," katanya.
Dua malam berada di dalam sel tahanan, Amaq Sinta akhirnya bisa menghirup udara bebas karena penahanannya ditangguhkan.
Penahanan ditangguhkan lantaran aksi sejumlah aktivis yang demo melakukan pembelaan terhadap Sinta.
Awalnya, Amaq Sinta tidak percaya bisa bebas karena ada demo yang membela dirinya.
Tiba-tiba, petugas membuka pintu sel dan menyebutkan bahwa dirinya dibebaskan.
Keluarga berharap, Amaq Sinta bebas dari jerat hukum karena pembunuhan itu akibat membela diri.
Kasus Diambilalih Polda NTB
Kasus Amaq Sinta kini diambil alih Polda NTB.
Polda NTB akan mendalami kasus tersebut lebih jauh.
"Kasus Amaq Sinta diambil alih oleh Polda NTB, dimana sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Lombok Tengah," kata Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kamis (14/4/2022).
Pengalihan kasus ke Polda NTB bertujuan mendalami unsur pembelaan diri Amaq Sinta saat menewaskan dua orang yang diduga begal.
Tidak hanya mendalami kasus pembelaan Amaq Sinta, polisi juga akan mendalami dugaan kasus pencurian dengan kekerasan.
Dimana pelakunya berinsial W (32) dan H (17) yang merupakan teman korban yang dibunuh oleh Amak Sinta.
Sumber: Tribun Lombok/Kompas.com/Tribun Solo