Minggu, 5 Oktober 2025

Harga Minyak Goreng

Polisi Tangkap Kurir Minyak Goreng Oplosan Bercampur Air yang Viral, Korbannya Pedagang Tahu

Berbekal rekaman CCTV yang ada di lokasi Pasar Agrobis, Polres Lamongan sukses mengendus jejak pelakunya dan berhasil menangkap 1 dari 2 pelaku.

Tribun Jatim Network/M Sudarsono
Siti Fatimah, pedagang tahu di Bojonegoro, menumpahkan isi jeriken minyak goreng palsu, Rabu (9/3/2022). 

Alfin yang ditugasi sebagai kurir mengaku menerima upah Rp 100 ribu per hari.

Hubungan Alfin dengan AC ia kenal hanya sebatas teman.

Tersangka menggunakan sepeda motor Honda Beat S 538 , setiap kali mengantarkan minyak goreng oplosan ke para korbannya.

Namun yang sulit dipercaya, Alfin mengaku tidak tahu kalau bisnis yang dilakoni AC bersamanya itu ternyata adalah penipuan.

"Ndak tahu kalau isinya air. Awalnya ya minyak goreng," elak Alfin warga Desa Pejambon Kecamatan Sumberejo.

Alfin kini masih menanggung perkara seorang diri, lantaran AC sampai saat ini masih belum berhasil ditangkap, karena berhasil kabur.

Tersangka Alfin untuk sementara harus berpisah dengan istrinya yang kini tengah mengandung usia 7 bulan untuk anak pertamanya.

"Ya mas, istri saya baru saja tingkepan 7 bulanan," kata Alfin.

Nasi sudah menjadi bubur, kini tersangka harus menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

Polisi mengamankan barang bukti, 6 jeriken, sepeda motor Honda Beat, jaket warna hitam, celana warna abu-abu dan helm dan uang tunai Rp 2.690.000.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berbekal Rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Lamongan Berhasil Bekuk Penjual Migor Oplosan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved