Sabtu, 4 Oktober 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Tolak Saran Anak Buah, Kolonel Priyanto Pilih Buang Jasad Sejoli di Sungai Padahal Handi Masih Hidup

Kolonel Priyanto lebih memilih membuang jasad sejoli Handi-Salsabila, ketimbang membawa mereka ke puskesmas seperti yang disarankan anak buahnya.

TribunJakarta.com Bima Putra/Instagram @infojawabarat
Kolonel Priyanto saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Selasa (8/3/2022) (kiri). Priyanto saat memasukkan jasad Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ke dalam mobil Izusu Panther yang dikendarainya (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto, menolak saran anak buahnya untuk membawa Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ke Puskesmas.

Saran tersebut diberikan Kopda Andreas Dwi Atmoko lantaran merasa kasihan pada orang tua Handi dan Salsa yang mungkin kebingungan mencari anaknya.

"Saksi dua berkata 'kasihan Bapak, itu anak orang. Pasti dicari orang tuanya, mending kita balik ke Puskesmas yang ada di pinggir jalan tadi'," ucap Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy, membacakan naskah kronologi, Selasa (8/3/2022), dalam sidang dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dikutip dari TribunJakarta.com.

Meski saran tersebut ditolak Kolonel Priyanto, Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh mengaku mereka tak ingin mendapatkan masalah.

Keduanya pun mencoba meyakinkan Kolonel Priyanto agar tak membuang Handi dan Salsa.

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Baca juga: Ucapan Kolonel Priyanto Buat Anak Buahnya Menurut untuk Buang Jasad Handi-Salsa: Gak Usah Cengeng

Baca juga: Kolonel Priyanto Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terkait Kasus Tewasnya Sejoli di Nagreg

Tetapi, Kolonel Priyanto tetap memerintahkan keduanya membuang jasad Handi dan Salsa.

"Kemudian dijawab terdakwa (Priyanto) 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja'."

"'Kamu jangan cengeng. Nanti kita buang saja mayatnya ke Sungai setelah sampai di Jawa Tengah'," ujar Wirdel menirukan.

Ucapan itu lantas membuat Koptu Ahmad dan Kopda Andreas terdiam.

Mereka pun membantu Kolonel Priyanto membuang dua sejoli itu ke aliran Sungai Serayu di Jawa Tengah.

Padahal, saat itu kondisi Handi masih bernapas.

Menurut keterangan warga di lokasi kejadian yang diperiksa sebagai saksi, mereka melihat Handi masih bergerak dan merintih kesakitan saat dimasukkan ke mobil Isuzu Panther hitam yang dikendarai Kolonel Priyanto.

"Saksi empat, lima, enam, dan tujuh melihat saudara Handi Saputra dalam keadaan hidup dan masih bernapas serta bergerak seperti merintih menahan sakit," ujar Wirdel membacakan dakwaan, dilansir TribunJakarta.com.

Sementara, menurut saksi mata, Salsa mengalami luka berat di bagian kepala hingga meninggal di lokasi kejadian.

Sebelum Handi dan Salsa dibawa pergi, saksi sempat meminta Kolonel Priyanto dan anak buahnya untuk menunggu petugas atau keluarga korban datang.

Rekonstruksi pembuangan sejoli korban tabrakan di atas jembatan Sungai Tajum Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/1/2022).
Rekonstruksi pembuangan sejoli korban tabrakan di atas jembatan Sungai Tajum Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/1/2022). (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Didakwa Pasal Berlapis

Baca juga: Setelah Buang Jasad Sejoli Asal Nagreg, Kolonel Priyanto Cs Berupaya Ubah Warna Cat Mobil

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved