TAG
Kolonel Priyanto
Berita
-
Kolonel Inf. Priyanto
Priyanto yang dulunya dikenal dengan nama Kolonel Inf. Priyanto adalah prajurit TNI yang dipecat karena terjerat kasus pembunuhan berencana.
-
Perbandingan Hukuman Bharada E dan Kopda Andreas: Sama-sama Diperintah Atasan Habisi Nyawa Orang
Baik Bharada E maupun Kopda Andreas Dwi Atmoko sama-sama terseret kasus pembunuhan berencana gara-gara harus mematuhi perintah atasannya.
-
Kolonel Priyanto Dihukum Seumur Hidup Jadi Perhatian Dunia, Diberitakan Media di AS Hingga Nigeria
Pengadilan militer Indonesia pada hari Selasa menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang kolonel tentara
-
Hakim: Perbuatan Priyanto Cerminkan Oknum Prajurit yang Jauh dari Sifat Ksatria dan Perikemanusiaan
Ketua Majelis Hakim engungkapkan hasil penilaian majelis hakim atas sifat, hakikat, dan akibat dari perbuatan Kolonel Priyanto.
-
Pertimbangan Hakim Vonis Penjara Seumur Hidup: Kolonel Priyanto Anggap Remeh Hak Asasi Manusia
Perbuatan Priyanto, kata dia, bertentangan dengan semangat dan upaya TNI untuk memberikan citra dan kesetiaan dalam Negara Republik Indonesia.
-
Ibu Salsabila Tunggu Permintaan Maaf dari Keluarga Kolonel Priyanto
Suryati mengatakan puas terhadap vonis seumur hidup yang dijatuhkan hakim kepada Kolonel Priyanto.
-
Kolonel Priyanto Nyatakan Pikir-pikir Atas Vonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Dinas Militer
Kolonel Inf Priyanto pikir-pikir atas vonis pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer yang dijatuhkan Majelis Hakim Militer Tinggi.
-
Terbukti Bersalah Lakukan 3 Tindak Pidana, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat
Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal dalam berkas putusan menyatakan Priyanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan 3 tindak pidana
-
Suasana Terkini Jelang Sidang Vonis Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
Priyanto sebelumnya dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer oleh Oditur Militer Tinggi dalam sidang di Pengadilan Militer.
-
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Kawal Vonis Kolonel Priyanto Hari Ini, Selasa 7 Juni 2022
vonis kasus pembunuhan berencana sejoli di Nagreg dengan terdakwa Kolonel Priyanto hari ini, Selasa (7/6/2022).
-
Harapan Oditur Militer Tinggi dan Penasehat Hukum Jelang Vonis Kolonel Priyanto Besok
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan sejoli di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Priyanto, akan menjalani sidang putusan besok.
-
Sederet Pengakuan, Bantahan, dan Penyesalan Kolonel Priyanto yang Akan Hadapi Sidang Putusan Besok
Berikut ini sederet pengakuan, bantahan, hingga penyesalan Priyanto yang dirangkum Tribunnews.com.
-
Kolonel Priyanto Bakal Jalani Sidang Vonis di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Besok
Sidang putusan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto, akan digelar besok.
-
Vonis Terhadap Kolonel Priyanto Akan Diputuskan pada Selasa 7 Juni 2022
Ketua Majelis Hakim Militer Tinggi Brigjen TNI Faridah Faisal mengatakan vonis akan dibacakan pada Selasa (7/6/2022).
-
Majelis Hakim Militer Tinggi akan Bacakan Vonis Kolonel Priyanto Selasa 7 Juni 2022
Ketua Majelis Hakim Militer Tinggi Brigjen TNI Faridah Faisal mengatakan vonis akan dibacakan pada Selasa (7/6/2022).
-
Oditur Militer Tinggi Jawab Dalil Kolonel Inf Priyanto Tidak Melakukan Pembunuhan Berencana
Jawab dalil Kolonel Priyanto tak melakukan pembunuhan berencana, Oditur Militer Tinggi jelaskan perbedaan pembunuhan dan pembunuhan berencana.
-
Kasus Kolonel Priyanto, Oditur Militer Tinggi: Kopral Kadang Lebih Realistis dari yang Lama Dinas
Tentara berpangkat kopral yang bekal pendidikan terakhirnya SMAbisa lebih realistis daripada tentara berpangkat kolonel yang sudah lama dinas.
-
Hasil Visum Korban Diragukan Pihak Kolonel Priyanto, Oditur Militer Tinggi: Itu Pro Justitia
Oditur Militer Tinggi tegaskan hasil visum korban kecelakaan di Nagreg, Handi Saputra adalah pro justitia atau sah dan memiliki kekuatan hukum.
-
Bantah Dalil Pembunuhan Berencana, Pengacara Kolonel Priyanto: Korban dan Terdakwa Tak Saling Kenal
Kuasa hukum terdakwa Kolonel Priyanto membantah dalil pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat.
-
Penasehat Hukum Kolonel Priyanto: Dalil Oditur Militer Hanya Tunjukkan Rencana Buang Jenazah
Dalam duplik, penasehat hukum Kolonel Inf Priyanto menyatakan bahwa dalil oditur militer tinggi hanya menunjukkan rencana kliennya membuang jenazah.