Cerita Pria di Riau Ditangkap saat Malam Pertama, Dilaporkan Istri karena Nikah Lagi Tanpa Izin
Cerita seorang pria ditangkap polisi saat malam pertamanya terjadi di Kabupaten Bintan. HAR dilaporkan oleh istrinya sendiri DSS karena menikah lagi.
Penangkapan HAR sedikit alot.
Baca juga: Pria Purbalingga Ini Bakar Barang-Barang Milik Mantan Istri Usai Hakim PA Kabulkan Gugatan Cerai

Akhirnya polisi bisa membawa HAR ke Mapolsek Bintan Utara setelah berunding dengan dengan keluarga pengantin.
HAR digelandang petugas ketika musik hiburan pesta pernikahan masih mengalun.
"Personel Unit Reskrim mengamankan seorang laki-laki berinisial HAR. Ini setelah berkoordinasi dengan perwakilan kedua pihak keluarga mempelai yang sedang melaksanakan acara pernikahan," kata Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono, dikutip dati Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).
Suharjono melanjutkan, saat diinterogasi, HAR mengakui telah menikah secara sah dengan DSS di KUA Tanjungpinang, pada Mei 2021.
"Kemudian tanpa sepengetahuan dan seizin dari korban (DSS), HAR menikah kembali secara sah dengan seorang perempuan yang berinisial N," lanjut Suharjono.
HAR juga tidak pernah mengurus perubahan dokumen, seperti KTP dan kartu keluarga miliknya.
Menurut Suharjono, HAR tetap menggunakan dokumen yang masih berstatus lajang.
Dengan menggunakan dokumen tersebut, dia mendaftar ke KUA Bintan Utara untuk menikahi N.
Baca juga: Suhadi Ngamuk Istrinya Dirayu Pria Lain
Ancaman hukuman
HAR di hadapan polisi mengakui kesalahannya.
HAR juga sempat meminta maaf kepada istri pertamanya DSS.
"Di Mapolsek, HAR sempat meminta maaf kepada korban DSS atas perbuatannya."
"Sejak menikah dengan korban selama lebih kurang 9 bulan, HAR langsung melarikan diri dan tidak pernah memberikan nafkah kepada korban dan anaknya," sebut Suharjono.
Saat ini, HAR ditahan di Mapolsek Bintan Utara.
Baca juga: Digerebek Suami, Bu Camat di Tebingtinggi Selingkuh dengan Anggota DPRD, Berduaan di Kamar Hotel