Minggu, 5 Oktober 2025

Cerita Pria di Riau Ditangkap saat Malam Pertama, Dilaporkan Istri karena Nikah Lagi Tanpa Izin

Cerita seorang pria ditangkap polisi saat malam pertamanya terjadi di Kabupaten Bintan. HAR dilaporkan oleh istrinya sendiri DSS karena menikah lagi.

DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi seorang pria di Riau ditangkap polisi saat malam pertama gegara dilaporkan istri menikah lagi tanpa izin. 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang pria ditangkap polisi saat malam pertamanya terjadi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Sebelumnya, HAR dilaporkan oleh istrinya sendiri DSS karena menikah lagi tanpa izin.

Adapun istri baru HAR diketahui berinisial N.

Kini HAR terancam dipenjara selama 7 tahun karena menduakan DSS.

Awal kasus

Dihimpun dari TribunBatam.id, kasus ini bermula saat HAR tega meninggalkan istri DSS dan anaknya yang masih balita.

Selama 9 bulan lamanya HAR tidak memberikan nafkah lahir dan bantin kepada keluarganya.

Baca juga: Pria di Purbalingga Ngamuk Setelah Diceraikan Istri, Perabotan Dirusak

HAR dan DSS menikah secara sah pada bulan Mei 2021 di KUA Tanjungpinang.

HAR kemudian tiba-tiba meninggalkan DSS tanpa alasan yang jelas.

Hingga akhirnya, DSS mengetahui HAR akan melakukan pernikahan lagi.

DSS selanjutnya membuat laporan ke Polsek Bintan Utara.

HAR dijeput saat malam pernikahannya

Polisi kemudian berhasil mengamankan HAR, Sabtu (12/2/2022).

Pada hari itu, HAR melangsungkan pernikahan dengan wanita berinisial N.

HAR diamankan di rumah yang menjadi lokasi pesta pernikahan HAR dan N di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved