Minggu, 5 Oktober 2025

KPAD Kabupaten Bandung Duga Korban Pencabulan Guru Ponpes di Ciparay Lebih dari 3 Santriwati

Ade mengatakan, seolah-olah korban dihipnotis sehingga para korban tidak bisa melawan

Editor: Eko Sutriyanto
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus guru pesantren merudapaksa santriwati kembali terungkap di Bandung.

Peristiwa ini terjadi  pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Jika jumlah santriwati yang mengalami pelecehan di kasus Herry Wirawan ada 13, di Ciparay sampai saat ini kemungkinan lebih dari 3 anak.

Berikut fakta-faktanya :

1. Ada persetubuhan 

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irfan Al-Ansory, saat dihubungi, Sabtu (8/1/2022)  mengungkapkan, dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, memang terdapat persetubuhan kepada tiga santriwati.

"Memaksa korban dengan kayak dihipnotis.

Baca juga: Temui KH Yahya Cholil, Erick Thohir Sinergikan Program Muslimpreneur untuk Pesantren

Diduga pelaku menggunakan metode tipu muslihat, kalau saya simpulkan.

Ade mengatakan, seolah-olah korban dihipnotis sehingga para korban tidak bisa melawan.

2. Diduga lebih dari 3 Santriwati

Ade mengatakan, kemungkinan masih banyak korbannya karena yang lainnya ada yang diduga dicabuli.

"Korban yang disetubuhi memang di bawah umur. Yang kemarin mengakui ada tiga orang.

Tapi memang hasil pengawasan kami justru lebih dari tiga orang.

Namun kemungkinan tidak berani mengakui karena takut tercemar atau lainnya," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved