Kamis, 2 Oktober 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Rangkul Ayah Salsabila, Jenderal Dudung Minta Maaf atas Kelakuan Anak Buah, Lanjutkan Proses Hukum

Jenderal Dudung meminta maaf setelah dari hasil penyelidikan diketahui penabrak Handi dan Salsabila dalam kecelakaan, oknum TNI AD

Editor: Sanusi
Tribun Jabar/Lutfi AM
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan ayah Salsabila, Jajang, saat tabur bunga di makam Salsabila. Jenderal Dudung terlihat memegang pundak Jajang. 

Tak Pandang Bulu

Di kesempatan yang sama Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan tiga tersangka yang menjadi pelaku penabrak Handi dan Salsabila sudah ditahan di Jakarta sejak akhir pekan lalu di bawah pengawasan Puspom AD.

"Ketiga tersangka akhir pekan kemarin sudah di bawah pengawasan atau penyidikan Puspom AD," ujar Chandra saat mendampingi Jenderal Dudung mengunjungi rumah duka Handi.

Prosesi pemakaman Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (19/12/2021) dini hari.
Prosesi pemakaman Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (19/12/2021) dini hari. (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Chandra mengatakan, sebelumnya perkara tersebut ditangani oleh tiga Pomdam berbeda yaitu Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka. Namun, saat ini penanganannya dipusatkan di Puspom AD.

"Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," katanya. Chandra menargetkan berkas perkara ketiga anggota TNI AD tersebut akan selesai dalam satu minggu ke depan. Pihaknya pun tengah mendalami motif ketiga tersangka menghabisi nyawa kedua sejoli tersebut.

Chandra menuturkan, untuk mengungkap kasus ini pihaknya mendapatkan banyak dukungan besar dari jajaran Polri dan instansi lainnya.

Pihaknya meyakini akan mendapatkan alat-alat bukti dan keterangan saksi yang akan membuat perkara ini semakin jelas.

"Pomad dapat dukungan luas dari Polri dan instansi lainnya, kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelas perkara ini," katanya.

Chandra juga menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam proses penegakan hukum. Jika anggota TNI terlibat tindak pidana, pasti akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tidak pandang bulu, siapa pun, apapun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.

Terkait penerapan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka, menurut Chandra, ketiganya akan dikenai pasal dengan hukuman yang berat. Namun, pihaknya juga akan melihat hasil pemeriksaan untuk mencari tahu otak dari kasus ini.

"Yang paling utama adalah pasal 340 dan 338 KUHP dan seterusnya, ini pasal yang berat dan nanti kita lihat hasil pemeriksaan siapa yang jadi otak di belakangnya dan yang memotivasi perbuatan yang tidak berprikemanusiaan ini," tegasnya.

Baca juga: FAKTA Oknum TNI AD Tersangka Tewasnya Sejoli di Nagreg, Diambil Alih Mabes hingga Sosok Kolonel P

Entes Hidayatullah ayah dari Handi Saputra mengatakan kedatangan KSAD ke rumahnya itu juga memberikan santunan sekaligus takziah.

"Kami keluarga mengucapkan terimakasih atas kunjungan Pak KSAD tadi juga sempat mendatangi dan melakukan doa bersama di makan anak saya," ucapnya.

Etes menjelaskan saat ini yang diinginkan pihak keluarga adalah ketiga pelaku yang saat ini sedang menjalani proses hukum bisa dihukum seadil-adilnya.

"Enggak banyak permintaan apa-apa lagi, saya cuma meminta (pelaku) dihukum seadil-adilnya," ucapnya.

(tribun network/lutfi ahmad mauludin/sidqi al ghifari/git/dod)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Jenderal Dudung Rangkul dan Usap Pundak Ayah Salsabila, Minta Maaf atas Kelakuan Anak Buahnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved