FAKTA Mahasiswa di Riau Rudapaksa Bocah 6 Tahun, Beraksi Dalam Tempat Ibadah, Ini Pengakuan Pelaku
Kasus mahasiswa rudapaksa anak di bawah umur terjadi Kota Pekanbaru, Riau. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 24 tahun berinisial MH.
Saat itulah dia melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku pun menyuruh korban pulang ke rumahnya.
Korban pun bercerita ke orangtuanya, tentang apa yang dialaminya.
Mendengar hal itu, orangtua korban berang.
Karena tak terima dengan perlakuan pelaku, orangtua korban mengajak serta Ketua RT dan RW setempat menemui pelaku.
Pelaku juga sempat dihajar warga yang geram dengan ulahnya.
Baca juga: Mayat Siswi SMP Ditemukan Tanpa Busana Diduga Korban Rudapaksa
Kata ketua RW
Ketua RW setempat bernama Yubenris membenarkan hal itu.
Dia mengatakan aksi bejat MH diketahui setelah si korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang di rumahnya.
"Saya waktu itu berada di atas gedung MDA, mendengar suara ribut-ribut di bawah saya turun ternyata ada dugaan pencabulan anak usia 6 tahun," ujar Yubenris.
Lanjut Yubenris, dirinya langsung mengamankan pelaku MH yang saat itu masih berada di dalam tempat ibadah.
"Lokasi disini ramai, dan tidak kondusif jadi MH diamankan di dalam tempat ibadah dan kita giring ke gedung MDA hingga menunggu aparat kepolisian datang," jelasnya.
Yubenris menambahkan kalau pelaku MH ini bukan warga setempat, melainkan mahasiswa dari Sumatera Utara yang menyusul adiknya di Pekanbaru dan diminta untuk menunggu di lokasi kejadian.
"Pelaku ini dari kampung ke tempat adiknya di Pekanbaru, Adiknya masih kuliah dan meminta untuk menunggu di tempat ibadah (masjid, red), hingga terjadi aksi dugaan pelecehan di dalam tempat ibadah," ujar Yubenris.
Baca juga: Baru 2 Hari Ayahnya Meninggal, ABG di Lubuklinggau Dirudapaksa Paman, Modus Diberi Uang Rp 20 Ribu
Pelaku mengaku khilaf
