Minggu, 5 Oktober 2025

5 Fakta Warga Situbondo Hancurkan Peti Jenazah Covid-19, Penyebab hingga Ancaman Pidana

Video yang memperlihatkan aksi warga membongkar dan hancurkan peti jenazah Covid-19 viral. Berikut rangkuman fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Video viral warga di Situbondo hancurkan peti jenazah Covid-19. 

Akhirnya, warga mengambil jenazah tersebut dan memakamkan sendiri jenazah pasien Covid-19 tanpa protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Keluarga histeris mungkin karena syok dan kaget,” ucap dia.

5. Proses hukum

Kapolres menilai tindakan itu tidak bisa dibenarkan.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pelaku bisa dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan, UU wabah dan penyakit serta KUHP Pidana.

“Ini yang bisa kami terapkan pada pelaku pengambilan paksa jenazah,” terang Imam.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SuryaMalang.com/Izi Hartono) (Kompas.com/Bagus Supriadi)

Berita lainnya terkait kejadian viral.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved