Minggu, 5 Oktober 2025

Teriak Minta Anaknya Dihukum Mati usai Hakim PN Medan Menvonis 12 Tahun Penjara, Ini yang Terjadi

Teriakan Lenasari Lubis cukup kencang, pengunjung sidang lain pun melongo ke arah ruang Cakra IV

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/GITA PUTRI TARIGAN
Ruang vonis secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/6/2021).(TRIBUN MEDAN/GITA PUTRI TARIGAN) 

Muhammad Arif yang mengikuti sidang dari layar monitor juga meminta agar dia dihukum mati saja daripada dihukum 12 tahun penjara.

Muhammad Arif menyebut dirinya dijebak polisi Polrestabes Medan. 

"Saya terima hukuman mati daripada harus dihukum 12 tahun," kata Arif.

Di luar ruang sidang, Lenasari Lubis mengatakan bahwa mereka adalah keluarga tidak mampu.

Baca juga: Pendaki Ditemukan Lemas di Semak Belukar setelah Dua Hari Hilang di Gunung Geulis Sumedang

Bahkan, untuk datang ke PN Medan dirinya jalan kaki bermodalkan uang Rp 5 ribu.  

"Aku orang miskin, tidak punya uang. Ya Allah, tolong aku, beri keadilan ya Allah," kata Lena.

Karena iba melihat Lena, hakim Mery Dona berusaha menguatkan perempuan paruh baya itu. 

"Yang kuat ya bu, masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh," kata Mery.

Dalam perkara ini, Muhammad Arif turut diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsidair tuga bulan penjara.

Menurut hakim, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyimpan dan menguasai 2 Kg sabu. 

Sementara itu, Muhammad Arif dalam sidang sebelumnya mengaku dijebak polisi Polrestabes Medan. 

Arif mengatakan bahwa dalam proses penindakan, urinenya direkayasa polisi, sehingga hasilnya positif. 

Dalam dakwaan jaksa disebutkan, Muhammad Arif ditangkap pada Selasa 1 September 2020 lalu.

Dia ditangkap oleh Chandra Sitepu, Faisal Nasution, Samuel J Purba, Sandi Setiawan dan Diosenius Simanjuntak.

Saat ditangkap Muhammad Arif tengah mengendarai motor Honda Spacy hitam BK 6854 ATC di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.

Polisi menuduh Muhammad Arif membawa 2 kg sabu. (cr21/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Seorang Ibu Histeris Minta Anaknya Dihukum Mati, Sang Anak Bilang Dijebak Polisi Polrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved