Aktivis Perempuan di Jombang Dianiaya, Diduga Terkait Laporan Kasus Pencabulan Oleh Anak Tokoh Agama
Intimidasi yang diberikan kepada Rani dan keluarganya berupa ancaman serta upaya mencari keberadaannya mereka.
Korban merupakan perempuan yang berani menyuarakan kasus kekerasan seksual di Jombang agar segera diusut hingga tuntas sehingga dia layak mendapatkan perlindungan.
"Kami sudah dengan dinas terkait bagaimana korban ini aman," terangnya.
Kronologi
Adapun kronologi penganiayaan terhadap Rani berlangsung cepat.
Rani dianaya gerombolan pria saat menghadiri Khataman Qur'an di kampungnya, Desa Pandanblole, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Informasi terkait penganiayaan terhadap aktivis perempuan di Jombang ini sempat beredar di group WhatsApp dengan format bertuliskan Darurat!! Segerombolan orang melakukan penganiayaan terhadap perempuan pembela Ham di Jombang dan mengintimidasi keluarga.
Ana Abdillah membenarkan pesan darurat yang telah beredar luas di grup WhatsApp tersebut.
Dia mewakili korban menyampaikan terkait kronologi penganiayaan kekerasan fisik hingga mengakibatkan korban trauma.
"Saya mewakili korban karena saat ini kondisinya masih trauma apalagi dia dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) sehingga saya menyampaikan pada kawan-kawan media dia tidak bisa di wawancara," ungkapnya saat ditemui di Kantor WCC, Jl Pattimura, Jabon, Kabupaten Jombang.
Ana menceritakan sesuai pengakuan korban, saat itu korban diundang menghadiri Khataman Qur'an di Desa Pandanblole, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Minggu (9/5/2021).
Kemudian, ada enam pria turun dari mobil. Seorang pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan membenturkan kepalanya ke tembok.
"Ada satu orang lagi mengambil Handphone Vivo milik korban, dirampas (pelaku, red) gak ngomong apa-apa. Korban sempat diancam kamu tidak akan selamat," jelasnya.
Laporan kasus penganiayaan
Kasus penganiayaan tersebut telah resmi dilaporkan dengan terbitnya Surat Tanda Bukti Laporan Nomor TBL-B/15/III/RES.1.6./2021/RESKRIM/Jombang/SPKT/Polsek Ploso pada 9 Mei 2021.
Korban melakukan visum untuk melengkapi berkas laporan.