Sabtu, 4 Oktober 2025

Aktivis Perempuan di Jombang Dianiaya, Diduga Terkait Laporan Kasus Pencabulan Oleh Anak Tokoh Agama

Intimidasi yang diberikan kepada Rani dan keluarganya berupa ancaman serta upaya mencari keberadaannya mereka.

Editor: Hendra Gunawan
M Romadoni/Surya/Tribunnews
Direktur Women's Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah (26) yang mendampingi korban penganiayaan sekaligus aktivis HAM. Kanan : ilustrasi kekerasan. Ana menduga, penganiayaan terhadap Rani berkaitan dengan kasus sesksual putra kiai Ploso. Rani merupakan mantan santriwati ponpes Ploso yang dikeluarkan. Kini, dia juga menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan seksualitas. 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Seorang aktivis perempuan di Jombang, Jawa Timur dianiaya oleh sekelompok pria .

Aktivis hak asasi manusia (HAM) bernama Rani alias MS (23) itu tiba-tiba dihampiri oleh enam orang yang sebelumnya mengendarai sebuah mobil, kemudian salah seorang diantaranya memukuli dan membenturkan kepalanya ke tembok.

Selain itu, mereka juga merampas ponsel milik korban.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (9/5/2021). Setelah kejadian itu, hingga saat ini Rani masih mengalami trauma.

Apakah kasus penganiayaan terhadap Rani berkaitan dengan kasus seksual putera kiai d Poloso Jombang?

Baca juga: Kisah Memilukan Bocah di Klaten, Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri dan 2 Temannya

Direktur Women's Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah (26) mengungkapkan, intimidasi terhadap korban dan keluarganya terjadi sejak kasus seksual dengan tersangka putera dari kyai pemilik pondok di Ploso.

Intimidasi yang diberikan kepada Rani dan keluarganya berupa ancaman serta upaya mencari keberadaannya mereka.

Setelah penganiayaan pada minggu lalu, korban ketakutan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Serang Polisi Pakai Badik, Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ditembak Mati

"Dia itu pastinya ketakutan tidak berani pulang ke rumah sehingga dia sekarang posisinya diamankan di salah satu tempat yang juga rekomendasi dari LPSK," bebernya.

Sekadar diketahui, kasus kekerasan seksual tak lama ini menyeret nama putera seorang kiai di Kecamatan Ploso Jombang.

Sedangkan Rani adalah salah satu santriwati di pondok pesantren tersebut.

Teridentifikasi ada lima korban yang berani melaporkan, sejak 29 Oktober 2019 di Polres Jombang dan diambil alih oleh Polda Jatim pada awal tahun 2020.

Baca juga: Pengakuan Keluarga Siswi Korban Pencabulan Oknum Kepsek, Pernah Dibawa ke Hotel

Rani merupakan mantan santriwati yang dikeluarkan dari Pondok Ploso setelah terbongkarnya kasus kejahatan asusila ini.

Apalagi, Rani adalah salah satu saksi kunci dari kasus tersebut.

Adanya kejadian penganiayaan ini pihaknya mendesak penegak hukum dan Pemerintah Daerah turun tangan merespon untuk memberikan perlindungan terhadap korban penganiayaan.

Baca juga: Bruder Angelo Dituduh sebagai Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan, Polri Ungkap Kronologinya

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved