Terjerat Utang Rp 1,5 T dan Harus Lunas dalam 4 Tahun, Ini Cerita Bos Semut Rangrang di Sragen
Cerita bos semut rangrang yang terjerat utang hingga 1,5 triliun datang dari pria bernama Sugiyono (45).
Angka tersebut berasal dari 9.397 mitra yang bergabung dalam investasi semut rang-rang di CV MSB.
Baca juga: Mahasiswa KKN UNS Ajak Warga Wonotolo Sragen Sulap Kotoran Sapi Jadi Pupuk Organik
Untuk diketahui, Sugiyono menjadi terdakwa kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang dalam bisnis investasi semut rangrang tahun lalu.
Dari ribuan mitra tersebut, ada 90 mitra yang melapor lantaran uang yang diinvestasikan tak mendapat untung.
Hal itu sebenarnya juga sudah disanggupi oleh kliennya dengan membuat perjanjian di hadapan notaris.
Namun karena kondisi, pembayaran disepakati dalam beberapa tahapan.
Pembayaran itu sudah berjalan satu tahun dari tiga tahun yang disepakati.
Namun belum sampai terpenuhi tahap berikutnya, muncul laporan yang kemudian menyeret Sugiyono ke penjara.
Sugiyono dilaporkan dan ditahan Polda Jateng per 3 Agustus 2020.
Baca juga: Aksi Heroik Polisi Sragen, Gendong Ibu Hamil yang Jatuh dari Motor saat Lewati Jalan Berlubang
CV MSB sendiri sudah beroperasi sejak 2014 yang menyediakan bibit rangrang dengan harga Rp 1,5 juta per paket.
Satu paket berisi dua toples yang di dalamnya ada semut rangrang.
Mitra berkewajiban memelihara dengan memberi makan ulat hongkong dan gula.
Kemudian setelah lima bulan pemeliharaan, paket itu akan dibeli kembali oleh CV dengan harga Rp 2,2 juta per paket.
Atau ada margin keuntungan Rp 700.000 per paket.
Bisnis itu sudah berjalan selama lima tahun dan tutup pada 19 Mei 2019.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Hirup Udara Bebas & Bayar Utang Rp 1,5 Triliun, Ini Cara Bos Semut Rangrang Sragen Melunasinya
(TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono)