Kamis, 2 Oktober 2025

Diculik Suami Mantan Kekasih, Pria Ini Dianiaya hingga Disetrum, Dituduh Ludahi Istri Pelaku

Seorang pria diculik oleh suami mantan kekasihnya setelah dituduh meludahi istri pelaku. Ia bahkan dianiaya hingga disetrum.

ISTIMEWA via Tribun Solo
RA (27) dan DS (24) warga Jebres, Solo harus berurusan dengan polisi karena menganiaya warga Sukoharjo. 

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka RA motif penganiayaan terjadi karena dendam sakit hati karena istrinya diganggu oleh korban yang merupakan mantan pacar istrinya.

Dari tindak kejahatan itu, para tersangka akan dijerat pasal 328, pasal 170, dan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Pria Asal Sukoharjo Disekap dan Disetrum, karena Dituduh Ludahi Istri Orang

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved