Rabu, 1 Oktober 2025

Diculik Suami Mantan Kekasih, Pria Ini Dianiaya hingga Disetrum, Dituduh Ludahi Istri Pelaku

Seorang pria diculik oleh suami mantan kekasihnya setelah dituduh meludahi istri pelaku. Ia bahkan dianiaya hingga disetrum.

ISTIMEWA via Tribun Solo
RA (27) dan DS (24) warga Jebres, Solo harus berurusan dengan polisi karena menganiaya warga Sukoharjo. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda warga Jebres, Solo, Jawa Tengah, ditangkap Polresta Solo atas kasus penganiayaan dan penculikan.

RA (27) diketahui menganiaya pria asal Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, LTB (26).

Penganiayaan ini bermula saat istri RA mengadu karena telah diludahi LTB.

Sebagai informasi, LTB adalah mantan kekasih istri RA.

Mendengar aduan sang istri, RA merasa tak terima.

Baca juga: Kronologis Remaja Tewas Dianiaya Kakak Sepupu: Saya Kesal karena Dia Mengejek Saya Terus di WA

Baca juga: Viral Video Penganiayaan Gadis Cantik, Pelakunya Sang Ayah Sendiri yang Diduga Pecandu Narkoba

Lantas, RA bersama dua orang temannya yaitu EA dan A mendatangi LTB di Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan, mengatakan setelah mendatangi rumah korban di Sukoharjo, para tersangka berencana menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.

Namun, korban tidak bersedia.

Dari hasil pemeriksaan, korban LTB tidak mengakui kalau dia meludahi istri RA.

"Korban tidak mau, lalu korban diseret oleh tersangka DS dan RA keluar rumah dibantu oleh A dan EA yang berstatus daftar pencarian orang (DPO), ke dalam mobil dan dibawa ke Makam Purwoloyo," ungkapnya.

Baca juga: Aniaya Sang Putri Hingga Videonya Sempat Viral, Pria Bertato Diamankan Polisi di Rumah Kerabatnya

Baca juga: Dianiaya Debt Collector, Pemilik Motor di Cianjur Terluka di Kepala, Korban Sebut Motor Sudah Lunas

Sesampai di lokasi, korban diturunkan dan diikat tangannya menggunakan rafia serta dilakban matanya oleh Tersangka DS.

"Setelah dari Makam Purwoloyo, korban dibawa ke rumah tersangka DS lalu dipukul matanya sebelah kiri oleh tersangka DS," ungkapnya.

Tak hanya itu, saat di rumah tersangka DS, pelaku melakukan penganiayaan dengan menyetrum korban.

"Disetrum badan, kaki kanan dan kiri, badan, tangan sebelah kiri menggunakan alat setrum kejut," ungkapnya.

Barulah setelah penyekapan, penganiayaan, dan penyetruman itu korban di kembalikan ke rumahnya.

Baca juga: Putra Ditemukan Tewas, Diduga Dianiaya Warga yang Kesal karena Korban Kerap Selingkuh

Baca juga: Minta Dinikahi karena Hamil 2 Bulan, Wanita Muda Dianiaya Pacar, Leher Dicekik dan Rambut Dijambak

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved