Kamis, 2 Oktober 2025

Ngaku Khilaf saat Istri Kerja, Bapak 52 Tahun Dibenci Putri Kandung Lantaran Berlaku Tak Pantas

Djamaludin (52) dibenci putri kandungnya sendiri berinisial, J (16) lantaran kerap berlaku tak pantas.

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi. Seorang anak diperlakukan tak pantas oleh ayah kandungnya. 

Pertama dilakukan sekitar dua pekan lalu. Kemudian, berlanjut pada Sabtu (25/7/2020) malam, sebanyak dua kali.

Saat kejadian di rumah hanya tersangka dan korban, sementara ibu korban berada di Wahau, Kutai Timur.

Usai kejadian, lanjut Yuliansyah, korban kabur dari rumah melalui pintu belakang, ditolong warga sekitar.

Korban kemudian melapor ke Polsek Sungai Pinang, Samarinda, ditemani warga.

Sampai saat ini, lanjut Yuliansyah, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Semua pengakuan korban, dibantah pelaku.

“Tapi tidak apa-apa. Itu hak pelaku, kami menghargai,” terangnya.

Meski demikian, penyidik telah mengamankan sejumlah bukti yakni hasil visum korban, minuman keras, pakaian korban dan keterangan ahli.

Dari semua alat bukti yang ada, penyidik sudah menyimpulkan sudah memenuhi unsur perbuatan pidana sehingga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan telah diamankan pada, Minggu (26/7/2020).

Pasal yang dijeratkan pada tersangka yakni Pasal 44 UU KDRT Jo Pasal 285 KHUP.

Saat ini korban berada di rumah aman di Samarinda untuk pemulihan psikis korban. (Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Luapan Emosi Siswi SMK Cerita ke Teman Benci Ayah Kandungnya, Ternyata Diperlakukan Tak Pantas

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved