Kamis, 2 Oktober 2025

Takut Diburu Polisi, Maling Motor Pilih Serahkan Diri, Hasil Curian Belum Sempat Dijual: Saya Takut

Maling sepeda motor di Solo memilih menyerahkan diri lantaran takut diburu polisi.

TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
Dua tersangka pencurian Deny (20) dan Yulian (20) diamankan di Mapolsek Jebres, Selasa (29/12/2020). 

Mereka mencuri motor tersebut dengan cara mendorongnya, karena motor tidak dikunci stang.

"Kemudian ada laporan itu mereka kami amankan di Mapolsek Jebres," jelasnya.

Dikatakan, jika pelaku ini pernah melakukan kejahatan pencurian motor di kawasan Jebres juga lima tahun lalu.

"Mereka ini pernah kami amankan 5 tahun lalu, mencuri motor juga, umurnya masih 15 tahun," jelasnya.

Selang lima tahun ini mereka berumur 20 tahun dan beraksi bersama lagi.

"Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," aku dia.

(TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Takut Diburu Polisi, Maling Motor di Solo Serahkan Diri, Hasil Curian Belum Sempat Dinikmatinya

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved