Kamis, 2 Oktober 2025

Takut Diburu Polisi, Maling Motor Pilih Serahkan Diri, Hasil Curian Belum Sempat Dijual: Saya Takut

Maling sepeda motor di Solo memilih menyerahkan diri lantaran takut diburu polisi.

TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
Dua tersangka pencurian Deny (20) dan Yulian (20) diamankan di Mapolsek Jebres, Selasa (29/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Maling sepeda motor memilih menyerahkan diri lantaran takut diburu polisi.

Bahkan, pelaku yang terdiri dari dua orang tersebut belum sempat menjual motor curiannya.

Pelaku yakni, Deny (20) dan Yulian (20) warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.

Mereka berdua melakukan aksi pencurian di kawasan Ngoresan, Kelurahan/Kecamatan Jebres.

Orang yang paling awal menyerahkan diri adalah Deny.

Baca juga: Rumah Aktor Jeremy Thomas Kemalingan, Pelaku Pasutri Menyamar Jadi ART, Tas Gucci Rp 80 Juta Digasak

"Saya menyerahkan diri karena takut," papar Deny ditemui di Mapolsek Jebres, Selasa (29/12/2020).

Pihaknya mengaku merasa bersalah atas perbuatannya itu.

Sesudah Deny menyerahkan diri, Polisi kemudian mendapatkan informasi tentang Yulian.

Kemudian dilakukan pengejaran pada Yulian dan dilakukan penangkapan.

"Motor curian kami belum kami jual," jelas Deny.

Dia mengaku mencuri bersama Yulian karena kepepet ekonomi dan sudah tidak bekerja.

"Saya dulu Jualan sate kere," papar dia.

Baca juga: Tetangga Teriak, Pria Ini Langsung Lari ke Kandang, Kaget 2 Sapinya Sudah Hilang Digondol Maling

Baca juga: Maling Motor Berknalpot Bising di Tigaraksa, Korban Terbangun, Sempat Kejar Pelaku

Mencuri Seusai Mabuk

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono menjelaskan, mereka berdua mencuri motor itu seusai mabuk minuman keras.

"Saat muter-muter ini, mereka lihat sepeda motor terparkir diluar," papar dia, Selasa (29/12/2020).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved