Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Emil Minta Rizieq Shihab Jangan Bikin Kerumunan Saat Diperiksa Polda Jabar
Ditreskrimum Polda Jabar akan memanggil Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana membuat kerumunan massa di tengah Pandemi Covid 19 di Megamendung
"Kami berharap siapa pun juga ketika dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi, agar kooperatif dan datang saja.
Karena dengan datang, itu akan semakin terang benderang dari yang bersangkutan bisa memberi informasi yang jelasnya mengapa terjadi dan sebagainya," ucap dia.
Rizieq Shihab dipanggil karena perbuatan melawan hukum pidana terkait kerumunan massa di tengah pandemi.
Erdi meminta Rizieq Shihab untuk tidak kembali mengundang massa saat pemanggilan nanti.
"Ini kan dipanggil hanya satu orang, enggak ada gunanya bawa massa. Sudah ikuti saja, massa itu justru nanti buat masalah lagi karena berkerumun, nanti klaster lagi, jadi enggak usah bawa massa," ucap Erdi.
Terkait kasus Megamendung, saat ini statusnya sudah jadi penyidikan.
Dalam penyidikan, polisi sudah menemukan dua alat bukti dan mengendus adanya tindak pidana.
"Apabila tidak hadir, itu melanggar hukum. Pemanggilan dua kali, ketika tidak dilaksanakan atau tidak diindahkan pemanggilan penyidik, nanti bakal ada surat perintah membawa yang bersangkutan," ucap Erdi.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ridwan Kamil Minta Rizieq Shihab Datang ke Polda Jabar Tak Bawa Massa, Bisa Jadi Perkara Lagi