Sabtu, 4 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Emil Minta Rizieq Shihab Jangan Bikin Kerumunan Saat Diperiksa Polda Jabar

Ditreskrimum Polda Jabar akan memanggil Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana membuat kerumunan massa di tengah Pandemi Covid 19 di Megamendung

Editor: Eko Sutriyanto
Front TV via KOMPAS.com
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab tidak membawa massa saat menghadiri pemanggilan di Polda Jabar.

Rizieq dipanggil ke Polda Jabar terkait dengan dugaan tindak pidana membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor. 

"Imbauan saya, jangan berkerumun. Berkerumun di lapangan, jangan.

Berkerumun di nikahan, jangan. Berkerumun nganter-nganter orang, jangan. Jadi definisinya bukan soal ada yang diperiksa terus mengawal, pokoknya jangan bikin kerumunan, itu saja," kata Ridwan Kamil di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).

Berbagai pihak pun, katanya, harus menerjemahkan hal ini dengan tidak membikin kerumunan di manapun terhadap semua kegiatan yang ada di masyarakat. 

Baca juga: Kota Bandung Masuk Zona Merah, Berikut Daftar Aturan PSBB Proporsional

"Termasuk kalau ada pemeriksaan hukum, jangan bikin kerumunan membawa simpatisan apa pun, karena nanti malah jadi perkara lagi.

Kita berharap Jawa Barat selalu kondusif. Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran TNI, sejauh ini kita relatif aman terkendali," katanya.

Gubernur menekankan, Indonesia adalah negara hukum yang memiliki sejumlah prosedur.

Siapa pun harus mengikuti prosedur, termasuk dalam pencegahan Covid-19, supaya bisa fokus pada penanganan epidemiologi.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan memanggil Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana membuat kerumunan massa di tengah Pandemi Covid 19 di Megamendung, Kabupaten Bogor. 

Baca juga: Bareskrim Polri dan Polda Jabar Ikut Gelar Perkara Kasus Laporan RS Ummi Bogor

"Untuk masalah Megamendung, hari ini atau besok akan kami layangkan surat pemanggilan.

Nanti kemungkinan tempatnya di Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago di Makodam III Siliwangi, Senin (7/12/2020). 

Ia meminta Rizieq Shihab datang ke Polda Jabar memenuhi panggilan penyidik.

Menurutnya, momen itu bisa dimanfaatkan Rizieq untuk membela diri atau menyangkal tuduhan polisi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved