Seorang Buruh Nekat Perkosa Gadis 16 Tahun di Ladang, Korban Sempat Berusaha Lompat dari Motor
Seroang buruh di Lampung nekat memperkosa gadis di bawah umur di ladang jagung. Berawal dari perkenalan di Facebook, pelaku kemudian menjemput korban
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ilhamd Wahyudi menyampaikan, setelah terjatuh dari kendaraan, korban sempat berlari namun ditarik oleh terdakwa.
"Setelah itu korban dipukul dengan menggunakan tangan terdakwa lalu mendorongnya hingga terjatuh," sebut Ilhamd Wahyudi, Rabu 9 September 2020.
Ilhamd Wahyudi menuturkan, kemudian terdakwa mencekik korban sembari membawanya ke dalam perkebunan jagung di bawah pohon.
"Lalu terdakwa mengeluarkan pisau berwarna silver dan menodongkan ke arah korban," tutur Ilhamd Wahyudi.
Setubuhi di Tengah Ladang
Ilhamd menambahkan, terdakwa merudapaksa korban di tengah perkebunan sembari merekamnya menggunakan ponsel korban.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ilhamd Wahyudi menyampaikan, setelah menjemput korban A, terdakwa membawa kendaraannya menuju jalan Soekarno Hatta atau Bypass, Bandar Lampung.
"Setelah sampai di flyover Kali Balok, terdakwa membelokkan sepeda motornya ke arah kiri menuju ke Itera," sebut Ilhamd Wahyudi, Rabu 9 September 2020.
Lanjut Ilhamd Wahyudi, setelah satu jam perjalanan, korban dan terdakwa sampai di daerah Way Hui, Lampung Selatan.
"Di tengah perkebunan jagung, terdakwa membelokkan sepeda motornya, tetapi karena korban merasa takut, korban melompat dari sepeda motor sehingga terdakwa bersama korban jatuh," tandas Ilhamd Wahyudi.
Ikuti suara orang mengaji
Selain diperkosa, korban juga disiksa dan uangnya dirampas.
Setelah dirudapaksa, korban minta pertolongan pada warga dengan mengikuti suara orang mengaji.
Aniaya hingga setubuhi anak di bawah umur, seorang buruh dituntut hukuman penjara selama 14 tahun.
Buruh ini diketahui bernama A (18) Warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan.