Seorang Buruh Nekat Perkosa Gadis 16 Tahun di Ladang, Korban Sempat Berusaha Lompat dari Motor
Seroang buruh di Lampung nekat memperkosa gadis di bawah umur di ladang jagung. Berawal dari perkenalan di Facebook, pelaku kemudian menjemput korban
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ilhamd Wahyudi menyampaikan, setelah terdakwa pergi korban langsung mengenakan pakaiannya.
"Lalu berlari keluar ladang sambil mengikuti suara orang yang sedang mengaji," ungkap Ilhamd Wahyudi, Rabu 9 September 2020.
Ilhamd Wahyudi menambahkan, korban kemudian bertemu dengan pamong setempat.
"Korban kemudian diantarkan ke Polsek Jatiagung untuk melaporkan kejadian tersebut," tandasnya.
Bawa Kabur Uang
Tak cukup merudapaksa, terdakwa A (18) juga merampas uang milik korban.
Dalam dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ilhamd Wahyudi menyampaikan setelah merudapaksa L, terdakwa meminta uang kepada korban.
"Korban menjawab, 'saya nggak ada uang'," ujar Ilhamd Wahyudi, Rabu 9 September 2020.
Selanjutnya, terdakwa mengambil dompet korban dan menemukan uang Rp 500 ribu.
"Setelah itu terdakwa mengambil celana anak korban yang di dalamnya terdapat uang Rp 350 ribu," imbuh Ilhamd Wahyudi.
Ilhamd Wahyudi menambahkan, terdakwa kemudian meninggalkan korban sembari membawa kabur uang Rp 850 ribu serta satu ponsel milik korban.
Tuntutan 14 tahun penjara
Dalam persidangan yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu 9 September 2020, A dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
A sendiri didakwa telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak dibawah umur L (16) untuk melakukan persetubuhan dengannya.
Perbuatannya bejatnya dilakukan di tengah Kebun Jagung di Wayhui Kabupaten Lampung Selatan, Jumat 6 Maret 2020.