Kamis, 2 Oktober 2025

Nekat Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 15 Warga Dikarantina dan Swab di RSKI Galang Batam

15 warga Bengkong dibawa ke RSKI Galang untuk menjalani karantina dan swab, karena sebelumnya mereka melakukan penjemputan paksa jenazah pasien Corona

Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Keluarga dan Kerabat Mengambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 

Menurutnya, pasien sendiri telah dirawat di RSBK sejak tanggal 15 Agustus 2020 lalu.

"Meninggalnya baru kemarin itu," tambah dia..

Petugas ini mengatakan, atas tindakan keluarga pasien, Dinas Kesehatan Kota Batam pun telah berkoordinasi dengan pihak RSBK Batam untuk langkah selanjutnya.

Kejadian pemulangan paksa jenazah  pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini sempat terekam dalam video amatir seorang warga.

Dalam isi video itu terlihat, pihak keluarga mengambil jenazah dan langsung memasukkannya ke dalam mobil ambulans berwarna kuning.

Diperkirakan puluhan orang menyaksikan kejadian heboh ini.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kasus Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Batam, Polisi Amankan 15 Warga Bengkong

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved