TAG
Jenazah Positif Corona Direbut Paksa
Berita
-
Kasus Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Batam, Pelaku Terancam 1 Tahun Penjara
Ada ancaman hukuman pidana bagi pihak yang mengambil paksa jenazah pasien yang berkenaan dengan Covid-19.
-
Nekat Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 15 Warga Dikarantina dan Swab di RSKI Galang Batam
15 warga Bengkong dibawa ke RSKI Galang untuk menjalani karantina dan swab, karena sebelumnya mereka melakukan penjemputan paksa jenazah pasien Corona
-
Tak Hanya Merebut dari Petugas Medis, Warga Membuka Kantong Jenazah pasien Covid-19 dan Menciumnya
Upaya perebutan jenazah Covid-19 dari tangan tenaga kesehatan terjadi di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang pada Sabtu (8/8/2020).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved