Perselingkuhan Istri dengan Teman Dibongkar oleh Suami, Tahu dari Chat WhatsApp: Anak Saya Juga Tahu
Seorang dokter berinisial N di Pasuruan, Jawa Timur, melaporkan dugaan perselingkuhan sang istri yang juga seorang dokter.
Editor:
Ifa Nabila
Selain itu, lanjut dia, sanksi itu dijuga pertegas dalam PP Nomer 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Dua PP tersebut disiapkan sanksi jika memang terbukti ada pelanggaran disiplin ASN yang mengarah ke martabat PNS," sambung dia. (lih/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Asmara Terlarang Bu Dokter di Pasuruan dengan Selingkuhan Dibongkar Suami, Chat WA Jadi Bukti