Kamis, 2 Oktober 2025

Ritual Mandi Kembang Diduga Berujung Pencabulan, Korban Buka Baju, Dijamah, Lantas Bayar Seikhlasnya

Seorang pria di yang membuka jasa ritual mandi kembang di Cipayung, Depok, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencabulan.

Photosoup
Begini Modus Mandi Kembang di Depok yang Berujung Dugaan Pencabulan 

"Tidak membawa efek pada korban, kemudian akhirnya lapor ke kepolisian," kata Azis.

Bantahan Pelaku

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Kompas.com/ Ericssen)

AS membantah dirinya memaksa para korban untuk membuka baju, bahkan mencabuli mereka.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, dirinya berkeyakinan bahwa para wanita tersebut datang kepadanya dan meminta pertolongan agar 'disucikan'.

AS juga mengklaim kemampuan yang dimilikinya tersebut sudah didapatkannya secara turun temurun.

"Di situ kan tidak ada paksaan. Karena sudah keyakinan dia, ya harus mandi," kata AS.

Baca: Kronologi Pencabulan Gadis ABG oleh 2 Pria: Mulut Dibekap dan Diseret, Baru Kenal 3 Hari

Baca: Kasus Pencabulan di Rumah Ibadah Depok: Pengurus Curiga SPM Sering Pangku dan Peluk Anak-anak

AS mengatakan pertama kali sebelum ritual dimulai akan bertanya pada wanita yang datang, menawarkan ingin baju dibuka atau tidak.

Di sisi lain AS mengaku bahwa tak pernah mematok harga untuk pasiennya.

AS menyebut jika biaya tersebut dapat dibayar seikhlasnya, namun biasanya dia mendapat Rp 50 Ribu.

Namun dugaan AS, wanita yang melaporkan dirinya mungkin saja lantaran kecewa ritual mandi kembang tak berefek padanya.

Sehingga wanita tersebut melapor dan mengaku AS sekadar memanfaatkan momen untuk melakukukan tindakan tak senonoh.

"Mungkin karena kita mintanya kan ke Maha Kuasa, ya, Pak. Jadi karena enggak diijabah merasa ada kekecewaan, mengungkit balik saya mengatakan dia mandi disuruh," tambah dia.

Kini, AS telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Depok.

Dan dikenai dengan Pasal 288 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Vitorio Mantalean) (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar S)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved