Ritual Mandi Kembang Diduga Berujung Pencabulan, Korban Buka Baju, Dijamah, Lantas Bayar Seikhlasnya
Seorang pria di yang membuka jasa ritual mandi kembang di Cipayung, Depok, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencabulan.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di yang membuka jasa ritual mandi kembang di Cipayung, Depok, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis.
Pria berinisial AS (48) ini mengaku mendapat kemampuan penyucian diri melalui mandi kembang sejak tahun 2019.
Lantas dirinya pun membuka praktek ritual tersebut.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah berujar, AS diduga mencabuli klien perempuan yang datang ke tempatnya untuk mengikuti ritual mandi kembang.
Baca: Berkedok Praktik Perdukunan, Pria di Depok Lakukan Aksi Pencabulan Bermodus Mandi Kembang 7 Rupa
Baca: Setelah Kemaluan Dipotong oleh Paman Pacar, Remaja Ini Jadi Tersangka Pencabulan
Azis mengatakan saat mandi kembang, korban yang rata-rata adalah seorang perempuan diminta untuk membuka baju.
"Memang perkaranya biasa saja tapi modus operandinya aneh sedikit. Pencabulan menggunakan operandi mandi kembang ya, membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan menyucikan para korban," jelas Azis kepada wartawan pada Kamis (25/6/2020), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Tubuh Korban Digerayangi

Saat ritual yang diklaim untuk penyucian diri berlangsung, korban pun dijamah oleh AS.
Tidak hanya itu bagian alat vital, sebut Azis, korban juga diperlakukan oleh tidak wajar oleh AS.
Baca: Seorang Ibu di Bekasi Ingin Tes Keperawanan Putrinya Usia 6 Tahun, Diduga Korban Pencabulan
Baca: Kasus Pencabulan Anak Tiri Terungkap Setelah Korban Cerita pada Tetangga, Siapa yang Menghamilinya
Namun polisi belum menemukan adanya korban yang disetubuhi.
"Kita akan perdalam lagi penyelidikan. Kemungkinan para korban masih merasa malu," tutur dia
Korban Melapor Lantaran Tak Ada Efek dari Mandi Kembang

Salah seorang korban awal mula yang melaporkan soal ritual mandi kembang yang berujung pada pencabulan tersebut.
Korban menduga ritual mandi kembang hanyalah modus untuk menggerayangi tubuhnya saja.
Baca: Hancurnya Hati M Mendengar Pengakuan Sang Putri, Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri 3 Tahun Lamanya
Baca: 6 Tahun Jadi Korban Pencabulan Sang Ayah, Terungkap Setelah Korban Cerita pada Ibundanya
Namun selain itu korban juga merasa tidak ada efek apapun yang datang setelah ritual.
"Tidak membawa efek pada korban, kemudian akhirnya lapor ke kepolisian," kata Azis.
Bantahan Pelaku

AS membantah dirinya memaksa para korban untuk membuka baju, bahkan mencabuli mereka.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, dirinya berkeyakinan bahwa para wanita tersebut datang kepadanya dan meminta pertolongan agar 'disucikan'.
AS juga mengklaim kemampuan yang dimilikinya tersebut sudah didapatkannya secara turun temurun.
"Di situ kan tidak ada paksaan. Karena sudah keyakinan dia, ya harus mandi," kata AS.
Baca: Kronologi Pencabulan Gadis ABG oleh 2 Pria: Mulut Dibekap dan Diseret, Baru Kenal 3 Hari
Baca: Kasus Pencabulan di Rumah Ibadah Depok: Pengurus Curiga SPM Sering Pangku dan Peluk Anak-anak
AS mengatakan pertama kali sebelum ritual dimulai akan bertanya pada wanita yang datang, menawarkan ingin baju dibuka atau tidak.
Di sisi lain AS mengaku bahwa tak pernah mematok harga untuk pasiennya.
AS menyebut jika biaya tersebut dapat dibayar seikhlasnya, namun biasanya dia mendapat Rp 50 Ribu.
Namun dugaan AS, wanita yang melaporkan dirinya mungkin saja lantaran kecewa ritual mandi kembang tak berefek padanya.
Sehingga wanita tersebut melapor dan mengaku AS sekadar memanfaatkan momen untuk melakukukan tindakan tak senonoh.
"Mungkin karena kita mintanya kan ke Maha Kuasa, ya, Pak. Jadi karena enggak diijabah merasa ada kekecewaan, mengungkit balik saya mengatakan dia mandi disuruh," tambah dia.
Kini, AS telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Depok.
Dan dikenai dengan Pasal 288 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Vitorio Mantalean) (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar S)