Fakta Baru Pelajar Kelas 2 SMP Jadi Bandar Ganja, Ternyata Positif Sebagai Pengguna
Tersangka ND ini pernah dikasih uang Rp 30 juta oleh bandar yang ada di dalam Lapas Sumbar
4. Pelanggannya masuk korban penyalahgunaan
Pihaknya juga saat ini sudah mendapati 14 orang pelanggannya yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan yang berusia 20 tahun hingga 59 tahun.
Menurutnya, mereka semua termasuk orang-orang yang berstatus golongan sebagai korban penyalahguna yang secara undang-undang wajib dilakukan upaya rehabilitasi.
Baca: KPK Eksekusi Mantan Presdir Lippo Cikarang ke Lapas Sukamiskin
"Tapi sampai saat ini belum ada temuan korbannya dari teman sekolah tersangka. Tapi akan terus kami dalami untuk menemukan bukti lainnya," kata Andry.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Bongkar Fakta Baru Bocah Bandar Ganja Asal Parongpong KBB, Mencegangkan!